Tak Ada Anggaran, 10 Sekolah Tak Punya Gedung Baru
SURABAYA, Jawa Pos – Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat sejumlah pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Surabaya ditahan. Salah satunya, pembangunan gedung sekolah baru di Surabaya Timur. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya pun melakukan peremajaan dan perbaikan sekolah secara swadaya.
Kabid Bangunan Gedung DPRKP CKTR Surabaya Iman Krestian Maharhandono menyebutkan, setidaknya ada 10 sekolah yang seyogianya memiliki gedung baru. Yakni, SDN Kalijudan; SDN Kertajaya (1, 4, dan 9); SDN Mulyorejo 1; SDN Panjang Jiwo 1; SDN Ploso 5; SDN Rungkut Menanggal 2; SMPN 62; serta SMPN 29. Total keseluruhan pagu anggaran mencapai Rp 22 miliar.
Rencananya, program pembangunan gedung anyar sekolah di Surabaya Timur mulai digarap awal tahun lalu. ”Nah, akibat pandemi, proyeknya masih ditahan dulu,” kata alumnus ITS tersebut.
Saat ini pemkot melakukan perawatan secara mandiri ke sekolahsekolah yang membutuhkan saranaprasarana. ”Kebanyakan soal atap, lantai, dan fasilitas ibadah,” ungkapnya.
Pihaknya memang tidak bisa menyelesaikan perbaikan sekolah \ tersebut. ”Ada satgas yang bertugas di lapangan. Akibat keterbatasan jumlah personel, kami buat skala prioritas. Sekolah yang paling membutuhkan perbaikan kami dahulukan,” terangnya.
Iman juga belum bisa memastikan kelanjutan proyek tersebut. Namun, yang pasti, ketika dana tersedia, lelang akan dilakukan. Proses lelang ini, kata Iman, bakal dilakukan dengan hati-hati. Tujuannya, memastikan kesiapan pihak ketiga secara sumber daya manusia maupun aset saat bekerja di lapangan.
Iman menyatakan, pengalaman kontraktor di pengerjaan SDN Kutisari 1 pada 2019 bisa jadi pelajaran berharga. Sebab, pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu pada akhir tahun. ”Hanya terselesaikan 70 persen. Akhirnya, perusahaan itu kami banned dan tak bisa lagi mendapatkan proyek hasil lelang pemkot,” jelasnya.
Kerja sama tim anggaran dengan pakar hukum semakin dikuatkan. ”Mereka berkoordinasi untuk menentukan kualifikasi dari pelaksana proyek. Nanti juga diatur pengawasan saat eksekusi di lapangan,” ujar Iman. Seperti proyek sebelumnya, tim pengawas akan meninjau secara berkala pembangunan sekolah. ”Sesuai dengan site plan atau tidak,” tandasnya.