UMKM Dibantu agar Tetap Produktif
PEMERINTAH juga menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) bagi UMKM. Sasarannya adalah 3 juta UMKM penerima baru bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1,2 juta. Bantuan itu disalurkan sejak diberlakukannya PPKM darurat per 3 Juli 2021.
’’Seperti diketahui, untuk BPUM ini bantuan produktif dialokasikan Rp 15,36 triliun. Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sepanjang kuartal I dan II 2021, BPUM sudah disalurkan untuk 9,8 juta UMKM. Besarannya Rp 11,76 triliun. Untuk PPKM darurat, sisa anggaran Rp 3,6 triliun bisa disalurkan untuk 3 juta UMKM. Secara proyeksi, pemerintah menyiapkan Rp 15,36 triliun BPUM untuk diberikan kepada 12,8 juta UMKM.
Kementerian Keuangan juga akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk program keluarga harapan (PKH) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Bantuan tersebut mulai disalurkan pada Juli ini.
Pada 2021, program PKH dianggarkan Rp 28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Realisasinya hingga kuartal I baru Rp 6,83 triliun. Pada kuartal kedua, realisasi pencairan diharapkan bisa Rp 7,13 triliun. Dengan demikian, bisa tercapai angka Rp 13,96 triliun.
Kuartal III diharapkan bisa mencapai target penerima manfaat sebanyak 10 juta KPM. Masing-masing KPM akan menerima jumlah bantuan yang berbeda, bergantung pada komposisi anggota keluarganya. Misalnya, PKH yang keluarganya terdapat ibu hamil dan anak usia dini berhak mendapatkan Rp 3 juta.
Kemudian, yang memiliki anak SD mendapat bantuan Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta. Untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia, mereka mendapatkan Rp 2,4 juta. Selain itu, pemerintah akan mempercepat penyaluran kartu sembako senilai Rp 200.000 dengan target 18,8 juta KPM.