Kali Keempat Raih Predikat Kota Layak Anak
SURABAYA, Jawa Pos – Di tengah serangan pandemi Covid-19, Kota Pahlawan mendapatkan angin segar. Surabaya meraih predikat sebagai kota layak anak (KLA). Penghargaan itu kali keempat diperoleh. Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sebanyak 275 kabupaten/kota menerima predikat tersebut. Salah satunya, metropolis.
Surabaya layak mendapatkan pujian. Ibu kota Jawa Timur itu duduk sebagai penerima penghargaan KLA kategori utama. Tiga kota lainnya adalah Jogjakarta, Surakarta, dan Denpasar.
Wali Kota Eri Cahyadi mengucap syukur atas raihan penghargaan tersebut. Predikat itu menunjukkan Surabaya peduli pada masa depan anak. ”Karena nanti anak yang melanjutkan pembangunan di Surabaya,” tegasnya.
Pria 44 tahun itu menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan dalam pengembangan anak
Pemkot menjamin hak dan perlindungan bagi anak. Contohnya, di bidang pendidikan. Pemkot memberikan kepastian bahwa seluruh anak di Surabaya bisa mengenyam bangku sekolah. ”Bagi yang tidak mampu, ada program sekolah gratis. Ada juga mitra warga bagi siswa sekolah swasta. Belum lagi program CSR,” terangnya.
Di bidang infrastruktur, pemkot menyediakan perpustakaan yang dilengkapi fasilitas
broadband learning center (BLC).
Dengan begitu, anak-anak bisa bermain sekaligus belajar. Taman bermain juga terus disediakan.
Pada masa pandemi virus korona, pemkot berupaya melindungi hak anak. Salah satunya, mendapatkan vaksin. Sejak bulan lalu, vaksinasi bagi anak usia 12–17 tahun berjalan.
Komunikasi dengan berbagai pihak juga dijalin. Pemkot aktif berkoordinasi dengan Forum Anak Surabaya (FAS). Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi pola hidup bersih diberikan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa penilaian KLA ini berdasar kelembagaan, 5 klaster, dan 24 indikator. Seluruh penilaian menggambarkan kekuatan serta sinergisitas kemitraan antara perangkat daerah dan berbagai pihak. Mulai kemitraan dengan lembaga masyarakat, stakeholder, media, partisipasi forum anak, hingga inovasi dari setiap kabupaten/ kota .” Peran pemerintah dalam melindungi anak-anak terkait dengan p a n demi ini juga menjadi variabel yang masuk penilaian,” ungkapnya.