Dewan Minta Proyeksi PDRB Dikoreksi
SURABAYA, Jawa Pos – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) berlanjut. Kemarin (29/7) dewan memberikan catatan khusus terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2021. Sebab, pemkot masih mematok target cukup tinggi di tengah pandemi.
Wakil Ketua Pansus RPJMD Herlina Harsono Njoto memberikan catatan khusus terkait proyeksi pendapatan domestik regional bruto (PDRB). Pada 2020, PDRB Kota Surabaya menurun cukup tajam di angka 4,5 persen dalam satu tahun. Yakni, menjadi Rp 190,90 juta per kapita pada 2020.
Herlina menilai, tahun ini pemkot memasang angka terlalu tinggi untuk proyeksi PDRB. Proyeksinya naik 3,5 persen dari PDRB 2020. Padahal, gelombang kedua pandemi Covid-19 memberikan dampak yang serius terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. ’’Endi tumbuh. Perekonomian kita sedang berantakan gara-gara Covid-19,” kata politikus Partai Demokrat itu.
Karena itu, proyeksi kenaikan 3,5 persen tersebut dianggap tidak realistis. Pansus meminta pemkot mengoreksi angka itu. Sebab, RPJMD disusun pada 2021. Artinya, kondisi yang terjadi hari ini seharusnya menjadi pertimbangan yang mendasar terhadap penyusunan RPJMD.
Herlina memahami bahwa pasangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji memiliki cita-cita yang sangat luar biasa dan berkeinginan menyejahterakan warga kota. ’’Kami tidak meragukan kemampuan dua tokoh itu. Tetapi, iya kalau kondisi normal. Kondisi pandemi seperti ini, mimpi maupun cita-cita kepala daerah harus lebih realistis,” tuturnya.
Menurut dia, proyeksi PDRB harus lebih realistis. Kalaupun harus memasukkan angka minus, Herlina yakin dewan bakal memahaminya. Sebab, kondisinya memang saat ini sedang terjadi hal yang luar biasa. ’’Bukan salah pemerintah ketika proyeksi PDRB minus karena memang kondisinya pandemi. Beda halnya ketika kondisi normal. Target boleh tinggi mengingat kemampuan kepala daerah serta sumber daya di pemerintah Kota Surabaya memang sudah teruji,” terangnya.
Secara terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Rachmad Basari tidak bisa memberikan banyak komentar terkait proyeksi PDRB tersebut. Dia akan merapatkannya bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan evaluasi. ’’Nanti kita rapatkan dulu soal itu,” jelas pria yang juga menjabat kepala Inspektorat Kota Surabaya itu.
Kondisi pandemi seperti ini, mimpi maupun cita-cita kepala daerah harus lebih realistis.”
HERLINA H. NJOTO Wakil Ketua Pansus RPJMD