Satreskrim Sudah Minta Keterangan 12 Saksi
GRESIK, Jawa Pos – Jajaran Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kematian Erni Kristiana, janda 36 tahun asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Meski telah mengamankan seorang terduga pelaku, pihaknya belum juga menetapkan status tersangka dari peristiwa yang terjadi pada 9 Juli lalu. Bahkan, Korps Bhayangkara itu sudah meminta keterangan dari 12 saksi.
’’Sejauh ini, kami telah memeriksa dan meminta keterangan dari 12 orang saksi. Termasuk dari seorang pria terduga pelaku,” kata Kanitpidum Satreskrim Polres Gresik Iptu Dawud.
Dia memastikan penyelidikan terus berlanjut. Sekaligus menunggu hasil autopsi jasad korban yang belum keluar. Meski demikian, barang bukti dan keterangan saksi sudah dikantongi. ’’Hari ini (kemarin, Red) kami juga keluar kota untuk meminta keterangan dan mengumpulkan petunjuk tambahan dari saksi lain,’’ terang mantan Kanitreskrim Polsek Panceng itu.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria terduga kuat pelaku pembunuhan tersebut. Namun, identitasnya masih disembunyikan. Begitu pun dengan kronologi maupun motif dari peristiwa berdarah tersebut. ’’Belum kami tetapkan sebagai tersangka. Masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.
Salah satunya, imbuh Bayu, hasil pemeriksaan terkait dengan kondisi kejiwaan terduga pelaku. Belakangan diketahui, terduga pelaku berlaku kurang kooperatif saat diperiksa, termasuk saat dimintai keterangan.
Yang pasti, tabir kematian tak wajar yang dialami Erni kian benderang. Seluruh bukti dan keterangan saksi sudah mengarah. Kematian tragis ibu satu anak itu segera terkuak. ’’Setelah prosesnya selesai secara keseluruhan, nanti kami buka. Mohon waktu,” ucap Bayu.
Sebagaimana diketahui, Erni Kristiana ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya pada Jumat (9/7). Terdapat sejumlah luka dan korban ditemukan setengah telanjang. HP korban hilang dan terdapat celana dalam pria di lokasi.