Gresik Dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak
GRESIK, Jawa Pos – Kabupaten Gresik kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021. Keputusan itu didapat saat acara Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak 2021 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) yang berlangsung di Jakarta.
Penghargaan tersebut rencananya diserahterimakan di Jakarta pada pekan kedua September 2021. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengikuti jalannya acara secara virtual dari Ruang Graita Eka Praja Pemkab Gresik. Bersama Kepala
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik Adi Yumanto dan jajarannya.
Setelah upacara penganugerahan penghargaan tersebut, perempuan yang akrab disapa Min itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik serta semua pihak yang telah membantu dan mendukung Gresik sebagai kabupaten layak anak. ’’Terima kasih kepada para gugus tugas KLA dan semua stakeholder yang selama ini telah bersinergi dan mendukung mewujudkan
Gresik sebagai kabupaten layak anak,’’ ucap dia.
Dia bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani siap mendukung program nasional, yakni mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) pada 2030. Itu, ujar Min, juga menjadi program prioritas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam sambutannya.
Atas capaian sebagai KLA, Kabupaten Gresik sudah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak. Yakni, pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.