Ekonomi 2022 Ditopang Konsumsi Masyarakat
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR menjadi undang-undang. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna DPR ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021–2022 kemarin (30/9).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan 2022 diperkirakan mencapai 5,2 persen. Kinerja ekonomi tahun depan akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional.
Dari sisi postur, APBN 2022 terdiri atas pendapatan negara direncanakan Rp 1.846,1 triliun dan belanja negara Rp 2.714,2 triliun sehingga defisit Rp 868 triliun atau 4,85 persen PDB. ”Alokasi belanja melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.944,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 769,6 triliun. Belanja difokuskan pada program prioritas, efisiensi, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiskal,” tutur perempuan yang akrab disapa Ani itu.
Di bidang kesehatan, belanja negara diarahkan untuk melanjutkan penanganan Covid-19, termasuk vaksinasi dan reformasi sektor kesehatan. Pada bidang perlindungan sosial, di samping memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dunia usaha, pemerintah akan terus melakukan perbaikan sistem. Di bidang pendidikan, belanja juga diarahkan untuk mendorong reformasi guna meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. ’’Jadi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial adalah tiga hal yang langsung berhubungan dengan kualitas SDM,’’ kata Menkeu. Selain tiga bidang yang berhubungan dengan SDM, APBN 2022 akan terus mendorong bidang yang lain. Misalnya, bidang infrastruktur yang diutamakan adalah infrastruktur pelayanan dasar sehingga masyarakat semakin produktif dan menghasilkan konektivitas yang semakin baik melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
”Terakhir, TKDD diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa,” paparnya.