Masyarakat Berburu Booster di Negara Lain
SEIRING dibukanya pintu masuk beberapa negara, perjalanan ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19 menjadi lebih memungkinkan. Hal itu memunculkan tren di beberapa kalangan masyarakat yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan vaksin tambahan atau booster.
Padahal, WHO menganggap vaksinasi booster belum diperlukan mengingat cakupan vaksinasi dua dosis di dunia saat ini belum tercapai. Meski begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tidak melarang masyarakat atau public figure yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di luar negeri.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pergi ke luar negeri untuk mendapatkan vaksinasi booster tidak jadi masalah. Pasalnya, pemerintah Indonesia saat ini sedang fokus mengejar target vaksinasi Covid-19 untuk 208 juta penduduk di dalam negeri.
”Pemerintah tidak bisa melarang mereka kalau mau dapat vaksin booster di sana. Jadi kalau ada warga negara
Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk vaksinasi silakan saja,” jelasnya.
Nadia bahkan mengatakan bahwa WNI dan WNA yang telah melakukan vaksinasi di luar negeri sudah difasilitasi oleh Kemenkes dengan memberikan akses ke aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 non-Indonesia bisa mengakses layanan atau tempat publik selama berada di Indonesia.
Nadia menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada pemberian vaksin booster selain untuk tenaga kesehatan (nakes) atau mereka yang berisiko terpapar virus korona lebih banyak dibandingkan orang awam. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan risiko terpapar atau meninggal bagi para nakes.
Langkah yang diambil pemerintah itu mendapat dukungan dari dokter Tirta Mandira Hudi atau yang akrab disapa dr Tirta. Menurut dia, melakukan vaksinasi Covid-19 di luar negeri tidak akan merugikan negara. ”Kalau mau booster di tempat asing, ya itu pilihan,” ujarnya.