74 Persen Pedagang Belum Bayar Retribusi
SURABAYA – Selama Juli hingga Agustus, ratusan ribu pedagang sentra wisata kuliner (SWK) mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya. Yakni, pembebasan retribusi SWK tiap bulan. Selanjutnya, retribusi SWK kembali harus dibayar pada September.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop) Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, hal itu merupakan imbas dari persebaran Covid-19 di Surabaya yang terkendali. Tren kasus positif menurun.
Widodo menjelaskan, ada 1.113 pedagang yang tersebar di 48 SWK. Mulai Surabaya Barat, Timur, Utara, hingga Selatan. Dinkop mencatat, selama September, hanya sekitar 300 di antara 1.113 pedagang yang membayar retribusi. Artinya, baru 26 persen yang membayar. Sementara itu, 74 persen belum menyelesaikan pembayaran.
Dia menyebutkan, selain bantuan penghapusan retribusi, pihaknya rutin memberikan pelatihan kepada para pedagang. Salah satunya tentang perdagangan secara digital. Mulai pemasaran produk hingga pembayaran digital. ”Yang lebih ditingkatkan cita rasa, higienitas, dan varian produk. Kami memfasilitasi pedagang supaya dagangannya dilirik,” ujarnya.
Salah seorang pedagang di SWK Wiyung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pendapatan selama September sedikit membaik meski belum kembali seperti sebelum pandemi. ”Kalau sebelum pandemi, nasi memang habis sejak pukul 17.00. Kalau saat ada pembatasan dilarang makan di tempat itu parah sekali,” kenangnya.
Dia menambahkan, penjualan melalui online juga tidak terlalu menggairahkan. Pedagang yang berjualan makanan sejak 2019 itu menyatakan, dirinya meninggalkan berdagang melalui online sejak Desember tahun lalu. Salah satu alasannya sepi. ”Kalau di online, saya harus jual makanannya lebih mahal daripada offline kan,” tambahnya.