Pengajuan Asesmen Hajatan Meningkat
Akan Dinilai oleh Kecamatan, Kelurahan, Polsek, Koramil, hingga BPB Linmas
SURABAYA – Memasuki status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, berbagai kegiatan di tengah masyarakat kembali diperbolehkan untuk digelar. Salah satunya adalah kegiatan hajatan. Kecamatan pun mulai menerima banyak pengajuan kegiatan tersebut untuk dilakukan asesmen.
Asesmen merupakan salah satu prosedur yang wajib dilakukan saat hendak menggelar kegiatan selama masa pandemi Covid-19 ini. Penilaian itu mengharuskan setiap penyelenggara untuk mematuhi persyaratan agar kegiatan terlaksana dengan p ember l akuan protokol kesehatan( pro kes ). Ada 11 aspek penilaian dalam prosedur asesmen yang wajib dipenuhi penyelenggara acara.
Di Kecamatan Sukolilo, selama sebulan terakhir, ada 12 pengajuan asesmen yang sudah diterima kecamatan. Jumlah itu meningkat bila dibandingkan saat masa PPKM level 4. ’’Ini merupakan bagian dari upaya agar setiap kegiatan tetap mematuhi prokes dan terhindar dari potensi paparan Covid-19,’’ terang Machfud Hidayat, salah seorang anggota tim asesmen Kecamatan Sukolilo.
Dia menyatakan, setiap kegiatan bakal dinilai beberapa pihak. Mulai kecamatan, kelurahan, polsek, koramil, hingga BPB linmas. Masing-masing akan memberikan nilai pada lembar asesmen. ’’Nah, jika memenuhi nilai, kegiatan itu boleh dilanjutkan. Namun, kalau nilainya tidak sesuai, harus ada pembenahan yang dilakukan. Jadi, bukan pengajuan dibatalkan, melainkan aspek yang kurang apa, kami minta untuk dibenahi,’’ terangnya.
Hal yang sama juga dilakukan di Kecamatan Mulyorejo. Kecamatan turut mendapat banyak pengajuan asesmen dari warga. Prosedurnya pun sama, saat ada pengajuan, prosedur tersebut tetap dilakukan.
Sekcam Mulyorejo Deddy Sjahrial Kusuma menyebutkan, kegiatan warga saat ini hanya dibatasi 20 persen dari kapasitas acara dan kegiatan. Memang, di lapangan terkadang ada warga yang meminta lebih. Namun, demi keamanan, pihaknya tidak bisa menoleransi hal itu. ’’Sampai sekarang, sudah banyak yang mengajukan. Kami masih menjadwalkan untuk proses asesmen itu. Yang pasti, selain keterlibatan kecamatan, ada pihak lain seperti polsek hingga BPB linmas,’’ terangnya.