Jawa Pos

Putuskan Dua Raperda

Segera Ajukan Fasilitasi ke Pemprov

-

GRESIK – Tindak lanjut rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik 2021 telah diputuskan. Hal tersebut berlangsun­g dalam rapat paripurna DPRD Gresik yang digelar kemarin (30/9).

Dua di antara tiga usulan raperda mendapat persetujua­n untuk segera dimintakan fasilitasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dua raperda tersebut adalah perubahan modal dasar dan penyertaan modal pada Perumda Giri Tirta yang dibahas panitia khusus (pansus) II. Serta raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentuka­n Perangkat Daerah Kabupaten Gresik yang telah selesai dibahas pansus III.

Dalam sidang tersebut, Ketua Pansus II Muchamad Zaifudin menyampaik­an bahwa pihaknya memberikan empat rekomendas­i untuk penyempurn­aan raperda tersebut. Di antaranya, pola pembayaran terkait dengan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. ’’Juga tentang kondisi keuangan daerah dalam memberikan sharing dana kepada Perumda Giri Tirta selaku penerima modal,’’ jelasnya.

Politikus Gerindra itu juga menyampaik­an bahwa Perumda Giri Tirta wajib membuat rencana bisnis, rencana kerja, dan anggaran yang sesuai dengan penyertaan modal. Yang tidak kalah penting, lanjut dia, jajaran direksi wajib membuat perjanjian kinerja sebagai bentuk transparan­si dan akuntabili­tas. ’’Sebagai pengikat agar modal yang diterima digunakan sesuai perencanaa­n,’’ terang politikus muda asal Wringinano­m itu.

Demikian halnya dengan pansus III yang berhasil menuntaska­n tugasnya dalam menyusun raperda pembentuka­n perangkat daerah Kabupaten Gresik. Di dalam regulasi tersebut, dinas pariwisata dan kebudayaan (disparbud) akan dilebur dengan dinas pemuda dan olahraga (dispora).

Sementara itu, dinas pertanahan dihapus dan digabung dengan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR). Selain itu, dibentuk dinas pemadam kebakaran. Kebudayaan akan digabung dengan dinas pendidikan. Sedangkan dinas damkar akan berdiri sendiri yang sebelumnya bergabung dengan dinas pol-PP.

’’Peleburan dinas dan penghapusa­n dinas tersebut akan membuat efisiensi sebesar Rp 15 miliar untuk operasiona­l maupun belanja pegawai,’’ papar Ketua Pansus III Sulisno Irbansyah.

Sementara itu, pembahasan raperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Gresik 2020– 2040 masih membutuhka­n waktu tambahan.

 ?? LUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? PERSETUJUA­N: Suasana sidang paripurna DPRD Gresik kemarin (30/9). Sidang tersebut membahas penyampaia­n keputusan panitia khusus terkait dengan raperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik 2021.
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS PERSETUJUA­N: Suasana sidang paripurna DPRD Gresik kemarin (30/9). Sidang tersebut membahas penyampaia­n keputusan panitia khusus terkait dengan raperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik 2021.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia