Sebulan 36 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Dua di Antaranya Terjadi di Surabaya
SURABAYA – Jumlah kasus kekerasan seksual anak di Jatim mengalami peningkatan. Data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim menunjukkan, selama sebulan terjadi 36 kasus. Dua di antaranya terjadi di Surabaya. Sayang, tidak semua pelaku dapat diadili dan dibawa ke ranah hukum.
SekretarisLPAJatimM.IsaAnsori mengatakan,36kasuskekerasan seksualterhadapanakitudengan tiga pelaku. ’ Dengan perincian, 34korbaninitempatkejadiannya disekolah.Tersangkanyaadalah seorang guru,’ paparnya.
Sementara itu, dua kasus lainnya berlokasi di Surabaya. Pelakunya dua orang. Isa mengungkapkan, tempat kejadian dua kasus tersebut berbeda. Begitu pula tersangkanya. Yang jelas, tersangkanya adalah orang terdekat korban. ’’Ada satu kasus yang sudah terjadi selama dua tahun,’’ ucapnya.
Dari dua kasus yang terjadi di Surabaya itu, salah satu tersangkanya adalah bapak korban. Mereka tinggal satu atap di rumah yang sempit. Setiap hari mereka bertemu dan berkomunikasi. Sementara itu, ibunya tidak berdaya dan diancam tersangka.
Menurut Isa, untuk kasus yang korbannya 34 siswa, pelakunya sudah tertangkap. Namun, untuk dua kasus yang di Surabaya, tersangkanya masih berkeliaran. ’’Dari dua kasus di Surabaya, satu di antaranya sudah kami asesmen,’’ terangnya.
Dalam asesmen, LPA Jatim menggali data dari korban dan orang sekitarnya. Termasuk mencari solusi terkait masa depan korban. ’’Pertama adalah menyelamatkan sekolah korban. Kedua, mengembalikan psikis atau trauma yang dialami korban,’’ lanjutnya.
Di samping itu, tentunya bagaimana agar kejadian tersebut tidak terulang. LPA Jatim memberikan pilihan soal itu. Salah satunya, korban diselamatkan dan sementara tinggal di luar rumah. Risikonya, korban tidak bertemu dengan keluarga. Sebab, tersangkanya adalah orang terdekat yang setiap hari bertemu.
Isa menjelaskan, membawa pelaku untuk bisa dibui tidaklah mudah. Pihaknya juga mempertimbangkan kemauan keluarga. Dalam hal ini, istri dan korban. Mereka tidak mau orang tuanya masuk penjara. Begitu pula istrinya. ’’Kalau kami ingin diproses, tapi pihak keluarga tidak,’’ ucapnya.
Isa menuturkan, dari asesmen itu tenyata korban memilih tetap tinggal serumah. Hal tersebut rawan terulang kembali. Keluarga juga tidak ingin memproses tersangka ke ranah hukum.
Kasus satunya juga sama. Pelakunya adalah orang dekat korban. Hingga kini juga masih bebas. LPA Jatim berencana menggelar asesmen dalam waktu dekat. Termasuk mengambil langkah untuk korban dan pelaku.