Perkuat Peran di Daerah, OJK Bangun Gedung Kantor Surabaya
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan yang memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mendukung pengembangan perekonomian di daerah dengan memperkuat keberadaan kantor OJK di daerah. Demikian yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peresmian pembangunan gedung kantor OJK Regional 4 Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalan Gubernur Suryo No 28–30, Kota Surabaya.
Seremonial pembangunan gedung kantor OJK Regional 4 dihadiri anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kegiatan tersebut juga dihadiri secara virtual oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR serta anggota dewan komisioner dan seluruh pegawai OJK.
”Hadirnya gedung kantor OJK secara mandiri ini diharapkan akan semakin menguatkan sinergi yang kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,’’ kata Wimboh.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada OJK karena komitmen yang tinggi untuk membangkitkan perekonomian Indonesia, terutama di Jawa Timur. Komitmen tersebut diwujudkan OJK, antara lain, dalam mendukung pengembangan UMKM di daerah.
Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia juga menyambut baik pembangunan gedung OJK secara mandiri. ”Gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OJK dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan, serta salah satu yang penting yaitu melindungi konsumen dan masyarakat di tengah maraknya penipuan atau pinjaman online ilegal,” kata Indah.
Gedung kantor OJK Regional 4 didesain dengan memberikan sentuhan budaya, kearifan lokal, dan semangat perjuangan khas Jawa Timur. Fasad bangunan akan dilengkapi dengan curtain wall dan kaca ramah energi yang menunjukkan modernitas kekinian dan futuristis.
Rancangan gedung juga ramah lingkungan dan ditargetkan mendapat sertifikat gold untuk kriteria new building dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Hal itu merupakan salah satu bentuk komitmen OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau yang ramah lingkungan. Gedung tersebut direncanakan memiliki sepuluh lantai dan ditargetkan selesai pada April 2022.