Pandemi, Kasus Penelantaran Pendidikan Anak Naik
SURABAYA
– Tak hanya membuat aktivitas belajar-mengajar sempat lumpuh, hantaman pandemi Covid-19 ternyata juga berimbas pada kelanjutan pendidikan sebagian anak di Jatim. Tak sedikit yang terpaksa putus sekolah.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim mencatat, ada kenaikan kasus penelantaran pendidikan anak pada 2021. Di mana, jumlahnya mencapai 73 kasus.
Angka itu jauh melambung dibandingkan tahun sebelumnya.
Yakni, 29 kasus saja. ”Peningkatan penelantaran pendidikan menjadi kasus paling tinggi dibandingkan kasus lain,” ujar Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori.
Kasus penelantaran pendidikan umumnya terjadi karena kondisi pandemi. Khususnya menimpa pada keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Yang tak sepenuhnya bisa mengawasi anak-anaknya untuk belajar daring di rumah.
Karena ditinggal orang tua mencari nafkah, anak-anak itu lantas mencari kesibukan di luar rumah. Termasuk bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Hasil temuan LPA, anakanak yang putus sekolah itu ada di jenjang SMP-SMA. ”Mereka cari uang dengan ngamen, bahkan ada yang jadi kuli batu,” katanya.
Anak-anak yang sudah merasakan bisa mendapat penghasilan tersebut akhirnya memilih tak ikut sekolah. Mereka lebih memilih bekerja karena mendapat uang.
Fenomena itulah yang dianggap LPA Jatim harus mendapat perhatian bersama. Termasuk, bagaimana mengupayakan mereka bisa bersekolah lagi. Minimal, bisa mendapatkan pendidikan skill agar bisa menjadi bekal ke depan. ”Sebenarnya juga bisa mengikuti sekolah seperti sanggar kegiatan belajar atau SKB yang ada di pemerintah daerah,” katanya.
Intinya, pemerintah harus bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi anakanak yang telantar akibat kondisi itu.