Laporkan Adik dan Bank Terkait
JAKARTA – Hubungan persaudaraan antara Irwansyah dan Hafiz Faturrakhman rusak karena uang. Hafiz diduga telah mencatut sekaligus menyalahgunakan nama sang kakak. Akibatnya, Irwansyah mengalami kerugian besar hingga Rp 5 miliar.
Menurut Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, Hafiz telah memalsukan tanda tangan kliennya tersebut saat meminjam uang ke bank untuk kepentingan pribadi. Hafiz juga diam-diam menjadikan empat sertifikat rumah dan mobil Irwansyah sebagai jaminan. Kini, aset-aset milik bintang film Heart itu terancam disita.
Tindak pidana tersebut rupanya dilakukan Hafiz sejak 2018 dan baru diketahui menjelang akhir tahun lalu, setelah Irwansyah mendapat surat tagihan dari bank. ’’Pak Irwan baru tahu itu November 2021. Klien kami kaget kok ditagih, padahal tidak pernah kredit,’’ kata Zakir saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin (3/1).
Zakir menambahkan, Irwansyah tidak berhubungan lagi dengan Hafiz sejak enam bulan lalu. Istri Irwansyah, Zaskia Sungkar, juga menjadi korban atas kasus serupa. Mereka telah melaporkan perkara itu atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Pihak Irwansyah juga melayangkan somasi dan melaporkan bank terkait ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, pihak bank telah menaruh papan lelang di salah satu rumah Irwansyah di daerah Bin tar o. Parahnya lagi, pihak bank tidak pernah bertemu Irwan syah selaku nama yang tercantum dalam surat pinjaman.
Hingga kini, Hafiz –yang juga direktur PT Halal Berkah Indonesia– masih menjadi buronan polisi. Pasalnya, sebelum kasus itu mencuat, Hafiz lebih dulu menghilang karena tersandung kasus dugaan tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman. Hafiz ditetapkan sebagai tersangka karena membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 3,1 miliar.