Anggaran Dua OPD Tembus Rp 2 Triliun
Dewan Ingatkan Kinerja Dinkes dan Dispendik Harus Optimal
SURABAYA – Dalam APBD 2022, ada dua OPD pemkot yang mendapatkan jatah anggaran paling jumbo. Yakni, dinas pendidikan (dispendik) disusul dinas kesehatan (dinkes). Besarnya alokasi dana itu selaras dengan peningkatan beban kerja yang didapatkan. Sebab, mulai tahun ini keduanya juga mengurusi pembangunan fisik.
Kebijakan baru itu ditetapkan saat pembahasan APBD 2022. Dewan dan pemkot sepakat mengalihkan sebagian kewenangan proyek fisik dari dinas pembangunan. Separo tugas tersebut kini dibebankan pada dinas pelayanan.
Misalnya, pembangunan puskesmas. Sebelumnya, penyediaan fasilitas kesehatan (faskes) itu dikerjakan dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan (DPRKPP). Begitu pula pembangunan dan rehab sekolah. Mulai tahun ini, tugas itu diserahkan ke dinkes dan dispendik.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menuturkan, pengalihan kewenangan itu menambah anggaran dinkes dan dispendik. Alokasi dana yang didapatkan keduanya melonjak drastis. ”Anggaran dinkes sekitar Rp 1,3 memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dituntut membangun.
Menurut Herlina, dispendik serta dinkes harus segera menyesuaikan diri dengan kewenangan itu. Tambahan tugas itu tidak dipandang sebagai beban. Namun, kewajiban yang harus dituntaskan. ”Pejabat baru harus bekerja keras. Performa kerja ditingkatkan,” tegasnya.
Jangan sampai anggaran besar justru siasia. Misalnya, pembangunan sekolah yang sudah dirancang ternyata tidak tuntas. Alhasil, dana pun tak terserap. Nah, dispendik dan dinkes harus menyusun langkah agar seluruh program kerja mampu diwujudkan.
Sementara itu, anggota banggar DPRD Surabaya Mochamad Mahmud mengkritik besarnya alokasi belanja pegawai pemkot. Pada 2022, belanja modal pemkot hanya Rp 2,05 triliunm sedangkan belanja pegawai Rp 2,8 triliun. ”Jangan sampai anggaran besar untuk pegawai ini, pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” tutur mantan ketua DPRD Surabaya itu.
Menurut dia, pemkot harus mengoptimalkan pelayanan. Belum lagi, lanjut dia, pemkot memindahkan ribuan tenaga kerja kontrak outsourcing (OS) ke kelurahan. Mahmud meminta pemkot perlu mengevaluasi hingga enam bulan ke depan. Apabila tidak optimal, tenaga kerja OS tersebut harus ditarik kembali.