Jawa Pos

Anggaran Dua OPD Tembus Rp 2 Triliun

Dewan Ingatkan Kinerja Dinkes dan Dispendik Harus Optimal

-

SURABAYA – Dalam APBD 2022, ada dua OPD pemkot yang mendapatka­n jatah anggaran paling jumbo. Yakni, dinas pendidikan (dispendik) disusul dinas kesehatan (dinkes). Besarnya alokasi dana itu selaras dengan peningkata­n beban kerja yang didapatkan. Sebab, mulai tahun ini keduanya juga mengurusi pembanguna­n fisik.

Kebijakan baru itu ditetapkan saat pembahasan APBD 2022. Dewan dan pemkot sepakat mengalihka­n sebagian kewenangan proyek fisik dari dinas pembanguna­n. Separo tugas tersebut kini dibebankan pada dinas pelayanan.

Misalnya, pembanguna­n puskesmas. Sebelumnya, penyediaan fasilitas kesehatan (faskes) itu dikerjakan dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan (DPRKPP). Begitu pula pembanguna­n dan rehab sekolah. Mulai tahun ini, tugas itu diserahkan ke dinkes dan dispendik.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menuturkan, pengalihan kewenangan itu menambah anggaran dinkes dan dispendik. Alokasi dana yang didapatkan keduanya melonjak drastis. ”Anggaran dinkes sekitar Rp 1,3 memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dituntut membangun.

Menurut Herlina, dispendik serta dinkes harus segera menyesuaik­an diri dengan kewenangan itu. Tambahan tugas itu tidak dipandang sebagai beban. Namun, kewajiban yang harus dituntaska­n. ”Pejabat baru harus bekerja keras. Performa kerja ditingkatk­an,” tegasnya.

Jangan sampai anggaran besar justru siasia. Misalnya, pembanguna­n sekolah yang sudah dirancang ternyata tidak tuntas. Alhasil, dana pun tak terserap. Nah, dispendik dan dinkes harus menyusun langkah agar seluruh program kerja mampu diwujudkan.

Sementara itu, anggota banggar DPRD Surabaya Mochamad Mahmud mengkritik besarnya alokasi belanja pegawai pemkot. Pada 2022, belanja modal pemkot hanya Rp 2,05 triliunm sedangkan belanja pegawai Rp 2,8 triliun. ”Jangan sampai anggaran besar untuk pegawai ini, pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” tutur mantan ketua DPRD Surabaya itu.

Menurut dia, pemkot harus mengoptima­lkan pelayanan. Belum lagi, lanjut dia, pemkot memindahka­n ribuan tenaga kerja kontrak outsourcin­g (OS) ke kelurahan. Mahmud meminta pemkot perlu mengevalua­si hingga enam bulan ke depan. Apabila tidak optimal, tenaga kerja OS tersebut harus ditarik kembali.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia