Jawa Pos

Dini Hari Rp 14 Juta, Siang Tinggal Rp 20 Ribu

-

GRESIK – Para nasabah perbankan di Kota Pudak harus lebih berhatihat­i saat melakukan transaksi melalui mesin ATM. Praktik skimming

yang membuat korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah kembali terjadi. Diduga, rekening mereka terkuras setelah melakukan transaksi penarikan uang di ATM kawasan Gresik Kota Baru (GKB).

Hal tersebut dialami Muhammad Sadam saat melakukan penarikan uang kemarin (4/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Pria 29 tahun itu terkejut ketika memeriksa saldo rekeningny­a hanya menyisakan Rp 20 ribu. ’’Awalnya mengambil uang Rp 500 ribu di gerai ATM kawasan GKB. Saldo masih aman sekitar Rp 14 juta,’’ paparnya.

Pria asal Desa Suci itu baru menyadari saldonya amblas saat pagi. Dia akan membayar cicilan kredit motor. ’’Sekitar pukul 10.00 WIB, lah, saldo tinggal Rp 20 ribu. Saya cek melalui aplikasi mobile banking,

ada riwayat penarikan dari wilayah Bali,’’ keluhnya.

Sadam sempat mengira bahwa kartu ATMnya hilang. Dengan asumsi, ada pihak yang menyalahgu­nakan untuk tujuan tertentu. Namun, dugaannya salah setelah memeriksa kartu ATMnya masih tersimpan aman. ’’Masih saya urus ke pihak berwajib. Semoga saldo bisa kembali seperti semula,’’ harapnya.

Peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Kota Pudak. Pada Juni 2021, sejumlah nasabah juga menjadi korban dengan modus yang serupa. Diduga kuat, hal tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan modus skimming. Yakni, sebuah metode untuk membaca data magnetik. Yang terdapat pada kartu debit atau kartu kredit dengan cara memodifika­si hardware atau software alat pembayaran secara ilegal atau menggunaka­n alat pembaca kartu. Pelakunya biasa disebut skimmer.

Kasatreskr­im Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, kejahatan tersebut merupakan modus lama. Namun, itu masih terjadi hingga kini. Tak terkecuali di wilayah hukum Gresik. ’’Sebagian korban sudah melapor. Hingga kini, masih kami lakukan penyelidik­an, mohon waktu,’’ ujarnya.

Perwira dengan dua balok di pundak itu menjelaska­n bahwa kejadian yang dialami korban belum bisa dipastikan modus skimming. Bisa jadi, itu merupakan tindak pidana pencurian dengan modus lain. Misalnya, penipuan dengan memanfaatk­an ketidaktah­uan korban. Atau, kelalaian korban dengan membagikan PIN atau kode OTP (one-time password) yang biasa terjadi pada transaksi jual beli online.

 ?? YOGA/JAWA POS ?? LeBIH WASPADA: Kawasan gerai ATM GKB yang diduga kerap memakan korban skimming.
YOGA/JAWA POS LeBIH WASPADA: Kawasan gerai ATM GKB yang diduga kerap memakan korban skimming.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia