Kemenag Minta CJH Perbarui Paspor Kedaluwarsa
Sambungan dari
”Bagi yang masa berlaku paspornya di bawah itu, kami minta diperbarui mulai sekarang,” kata Kasi Pelaksana Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya Gatarman kemarin (4/1).
Surat edaran tersebut menindaklanjuti instruksi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim. Sejauh ini surat edaran sudah disampaikan kepada CJH melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Imbauan itu diminta untuk diteruskan kepada setiap CJH yang akan berangkat tahun ini. Total, ada 2.529 orang. Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat pada 2021. Namun, penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu dibatalkan akibat pandemi Covid19.
Buntutnya, semua paspor CJH Surabaya yang sudah berada di Siskohat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Asrama Haji Sukolilo dikembalikan kepada jemaah saat itu juga. Paspor perlu dikembalikan karena merupakan dokumen penting milik CJH. ”Ketika saat ini mulai persiapan, kami minta diperbarui. Sebab, sekitar 50 persen paspor sudah masuk masa expired,” ujar Gatarman.
Kapan pemberangkatan haji 2022? Gatarman menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Namun, diprediksi kloter awal mulai masuk pada awal Juni nanti. Sebab, Juli sudah memasuki puncak musim ibadah haji 1443 H/2022 M. Persisnya, 5 Juli sudah memasuki Hari Raya Idul Adha 1443 H.
”Sehingga perkiraan Juni sudah mulai pemberangkatan ke Tanah Suci,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ibadah haji sudah kali mengalami pembatalan. Yaitu, pada 2020 dan 2021. Kemenag membatalkan penyelenggaraan ibadah haji akibat pandemi Covid19. Tahun lalu, misalnya, pembatalan haji diputuskan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H atau 2021 M.
hal 13