Jawa Pos

Hanya Sebulan, Larangan Ekspor Tak Akan Diprotes LN

-

– Langkah pemerintah mengeluark­an kebijakan larangan ekspor batu bara hingga 31 Januari 2022 dinilai pengamat sudah tepat. Apalagi, alasan utamanya adalah menjaga pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik milik PLN.

”Jika keandalan PLN terganggu, saya pastikan akan berdampak kepada masyarakat. Padahal, saat ini listrik merupakan kebutuhan primer perekonomi­an nasional,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kemarin (5/1).

Larangan tersebut, lanjut Mamit, menjadi teguran bagi pengusaha batu bara untuk memenuhi komitmen terhadap pasokan domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. ”Mereka sudah mendapatka­n yang cukup besar selama kenaikan harga batu bara di 2021. Mereka harus melihat kepentinga­n nasional sebagai prioritas. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengunjung­i kantor pusat PT PLN di Jakarta. Hal itu merupakan tindak lanjut upaya pemerintah untuk mengatasi permasalah­an suplai batu bara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional. ”Kami, empat menteri, telah mengadakan rapat mendadak dipimpin Pak Menteri ESDM, saya, lalu ada menteri perdaganga­n kita undang dan menteri perhubunga­n karena ada hubungan dengan logistik,” ujarnya.

Ke depan, Erick meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaika­n setiap bulan, bukan per tahun. Juga perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruh­i pasokan. ”Situasi saat ini menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan,” tuturnya.

Erick menerangka­n, Indonesia memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, dan

LNG yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain. ”Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesiona­l, tetap semuanya harus komunikasi. Dan negara lain insya Allah mendukung. Selama tidak distop tahunan,” jelasnya.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? PERKUAT STOK DALAM NEGERI: Aktivitas bongkar muat batu bara di area pengumpula­n Dermaga Batu Bara KCN Marunda, Jakarta, kemarin. Pemerintah melarang ekspor emas hitam mulai 1 hingga 31 Januari 2022.
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS PERKUAT STOK DALAM NEGERI: Aktivitas bongkar muat batu bara di area pengumpula­n Dermaga Batu Bara KCN Marunda, Jakarta, kemarin. Pemerintah melarang ekspor emas hitam mulai 1 hingga 31 Januari 2022.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia