Dewan Minta Perbanyak RS Layani Pasien JKMM
Selama UHC Nonaktif
SIDOARJO
– Warga miskin di Sidoarjo tidak perlu khawatir tentang layanan kesehatan meski program universal health coverage (UHC) nonaktif. Mereka bisa mendapat layanan melalui program jaminan kesehatan masyarakat miskin (JKMM). Agar program tersebut berjalan maksimal, akan ada penambahan rumah sakit yang menerima pasien rujukan.
Rencana penambahan tersebut kemarin (5/1) dibahas bersama oleh dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mulai dinas kesehatan (dinkes), dinas sosial (dinsos), hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Mereka semua sepaham, untuk memaksimalkan layanan kesehatan bagi warga tidak mampu, rumah sakit yang dapat menerima klaim JKMM harus ditambah.
’’Selama ini, berdasar MoU (memorandum of understanding), hanya ada satu rumah sakit yang dapat menerima pasien di JKMM. Di Sidoarjo hanya RSUD saja,’’ kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.
Dalam nota kesepahaman yang berdasar peraturan bupati (perbup), total tiga rumah sakit yang melayani warga dalam JKMM. Selain RSUD Sidoarjo, rumah sakit lainnya adalah RS dr Soetomo dan RSJ Menur. Duaduanya berada di Surabaya.
Rumah sakit lain di Kota Delta tidak menerima rujukan pasien JKMM. Hal itu membuat warga tidak mampu yang dirawat di rumah sakit lain tidak dapat mengajukan klaim biaya perawatan. Mereka harus bayar sendiri jika layanan tidak ditanggung program JKN-KIS dari BPJS karena mereka tidak menjadi peserta PBID.
’’Rencananya, ada penambahan empat rumah sakit lagi yang bisa merawat pasien JKMM. Rumah sakit swasta yang ada di beberapa penjuru Sidoarjo,’’ lanjut Dhamroni. Tujuannya adalah memudahkan warga mengakses layanan di rumah sakit. Tidak seperti sekarang yang hanya terpusat di satu rumah sakit.
Untuk mempercepat hal itu, perbup dan MoU harus segera diubah. Supaya warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat memperoleh akses dengan cepat. Tidak lagi menunggu ketentuan baru yang perlu waktu cukup lama. Terpenting, warga tidak mampu yang butuh layanan segera tertangani. Kelengkapan administrasi dapat dilengkapi kemudian hari.
Pihak dinkes sendiri sudah menyiapkan anggaran untuk layanan JKMM bagi warga. Tahun ini, ada sekitar Rp 16 miliar dana untuk pembiayaan warga tidak punya. Bahkan, mereka juga telah berancang-ancang membuat MoU baru terkait layanan tersebut. ’’Warga tidak mampu tetap dapat layanan kesehatan. Bisa klaim biaya perawatan,’’ ujar Kepala Dinkes drg Syaf Satriawarman SpPros.
Tentu mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah adanya surat keterangan tidak mampu yang dapat diperoleh melalui dinsos.
SATU-SATUNYA: Situasi RSUD Sidoarjo di Jalan Mojopahit kemarin. RSUD Sidoarjo menjadi satu-satunya RS rujukan warga tidak mampu yang masuk dalam program JKMM.