TPST Entalsewu Ditutup Sementara
SIDOARJO
– Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Desa Entalsewu akhirnya ditutup. Pemerintah desa memasang pengumuman penutupan di lokasi TPST. Baik di pagar TPST maupun sepanjang jalan menuju TPST yang sebelumnya sempat penuh sampah.
TPST itu ditutup lantaran Pemdes Entalsewu belum sanggup mengelola sampah yang masuk. Mereka belum memiliki mesin pencacah sampah, sumber daya pemilah yang cukup, dan lainnya. ’’Ada tungku pembakarnya, tapi karena sampahnya banyak, akhirnya tidak mampu,’’ jelas Kepala Desa Entalsewu Sukriwanto kemarin.
Apalagi, banyak sampah liar yang dibuang ke TPST tersebut. ’’Buangnya pukul 01.00, kadang pukul 02.00 dini hari,’’ ujar Sukriwanto. Sebenarnya, ada petugas yang berjaga di TPST. Petugas juga mengawasi pembuang sampah sembarang. ’’Tapi, kalau malam jam segitu, ya sudah tidur semua. Nggak ada pengawas malam,’’ jelasnya.
Karena itu, setelah ditutup, kemarin pihaknya juga memasang papan pengumuman larangan membuang sampah ke TPST itu maupun di pinggir jalan yang mengarah ke TPST tersebut. Jika ketahuan, akan didenda. Selain itu, pihaknya berkomitmen menuntaskan sampah yang ada di desanya. Namun, memang dibutuhkan waktu.
’’Sudah sepakat bersama BPD untuk membelikan mesin pencacah. Kami komitmen program nol sampah yang dibuang ke TPA Jabon,’’ jelasnya. Sambil menunggu penataan TPST Entalsewu, sampah dari sekitar 1.200 KK di Desa Entalsewu dikelola ke TPST Desa Sukorejo. Sebab, lokasinya tak begitu jauh dan pengelolaannya sudah baik.
Kerja sama pengelolaan sampah berjalan selama tiga bulan ke depan. Untuk awal, mereka harus membayar Rp 5 juta ke Pemdes Sukorejo.
Untuk selanjutnya, mereka membayar biaya per kepala keluarga. Selama kerja sama tersebut, Pemdes Entalsewu juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengiriman sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo M. Bahrul Amig menyebutkan, kepala desa sudah menandatangani surat pernyataan penanganan sampah di desanya. Di antaranya, komitmen penanganan sampah, pengoptimalan kelompok swadaya masyarakat (KSM) pengelola sampah, dan lainnya, termasuk ada kesepakatan kerja sama dengan pengelola TPST Sukorejo. ’’Pemdes sudah berkomitmen untuk kerja sama dan belajar mengelola sampah,’’ jelas Amig.