Cegah Kasus Rudenim, Awasi Ketat Napi Pekerja Luar
Lakukan Pemeriksaan Tiga Kali Sehari
SIDOARJO – Lapas Kelas II-A Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap warga binaan. Antisipasi kasus pelarian tahanan maupun narapidana (napi) dilakukan secara optimal. Hingga kemarin (5/1) tim pengamanan diwajibkan untuk melakukan kontrol di dalam maupun luar sel sebanyak tiga kali sehari.
Pagi, siang, dan malam, tim keamanan yang berjaga harus berkeliling blok warga binaan. Mengecek kondisi sekaligus jumlah tahanan atau napi di dalam. Mereka juga wajib berkeliling di area brandgang untuk pengawasan.
’’Tiap sudut di luar sel didatangi. Dicek ada warga binaan yang berencana lari atau tidak,’’ kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-A Sidoarjo Prayogo Mubarak. Selain itu, petugas menyisir area lapas agar tidak ada barang terlarang yang dimasukkan orang dari luar dengan cara dilempar.
Bahkan, untuk warga binaan yang diberi kepercayaan bekerja di luar, pengawasannya juga makin ketat. Napi yang aktif di kegiatan perikanan maupun perkebunan serta kafe harus patuh jadwal. Saat jam kegiatan di luar lapas habis, mereka harus segera masuk ke lapas. Laporan keluar dan masuk lapas juga harus jelas. Tidak sekadar laporan lisan kepada petugas. Tapi juga tertulis dan ada data yang tertera.
’’Untuk warga binaan yang terjerat narkoba, jarang ada yang diizinkan berkegiatan di luar. Mereka dapat mengikuti pembinaan di dalam,’’ lanjut Prayogo. Baik pembinaan keagamaan maupun keterampilan lain di bengkel kerja. Misalnya, pembuatan kerajinan.
Pengetatan pengawasan itu dilakukan menyusul adanya insiden kaburnya seorang deteni dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan. MDH yang merupakan warga Palestina itu melarikan diri Minggu (2/1) dengan mengendarai mobil dinas petugas.