Sekretaris Direksi Mark Up Tagihan Supplier
Invoice Rp 100 Juta Diubah Jadi Rp 125 Juta
SURABAYA – Sebagai sekretaris direksi PT Gaya Sukses Mandiri Kaseindo (GSMK), Eka Mahayanawati dipercaya mengurus tagihan dari supplier. Namun, dia didakwa menyelewengkan kepercayaan tersebut dengan melebihkan tagihan. Jika tagihan ke perusahaan mencapai Rp 100 juta, dia menagih Rp 125 juta. Selisihnya dipakai untuk kepentingan sendiri.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, jaksa penuntut umum Diah Ratri Hapsari menyampaikan bahwa PT GSMK yang bergerak di bidang pembuatan palet kayu bekerja sama dengan banyak supplier. Ada lima supplier yang tagihannya di-mark up terdakwa. Mulai perusahaan asuransi, biro travel, hingga hotel.
”Terdakwa memalsukan nota tagihan dari para supplier, kemudian menaikkan nominal tagihan. Selanjutnya, terdakwa menyerahkan invoice tersebut ke bagian keuangan,” ujar jaksa Diah saat membacakan surat dakwaan dalam sidang kemarin (5/1).
Setelah menerima uangnya, terdakwa membuat sendiri tanda terima atau kuitansi para supplier dengan nominal sesuai yang dikeluarkan perusahaan. Akibatnya, terdapat selisih nominal tagihan yang sebenarnya dari para supplier dengan uang yang dikeluarkan PT GSMK. Misalnya, tagihan sebenarnya para supplier
hanya Rp 100 juta. Namun, terdakwa Eka melaporkan tagihannya Rp 125 juta ke perusahaan. Selisih uang Rp 25 juta itu digunakannya untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, ada tagihan yang sudah dibayar perusahaan, tetapi belum diserahkan terdakwa kepada supplier. Berdasar dakwaan jaksa, lima tagihan dari supplier
yang berbeda-beda telah di-mark up terdakwa. Hingga akhirnya, selisih uang yang digelapkan terdakwa mencapai Rp 140,1 juta. ”Selisih uang pembayaran tersebut selanjutnya terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa,” katanya.
Sementara itu, terdakwa Eka yang tidak didampingi pengacara tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan jaksa. Dia memilih agar sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pembuktian pekan depan. ”Tidak eksepsi, Yang Mulia,” ucap Eka dalam sidang telekonferensi.