Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2021 Tertinggi Nasional
– Meski masih berada di situasi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional, yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp 32,9 triliun, sampai 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp 34,2 triliun.
Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sementara itu, peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat, yakni sebesar 102,07 persen.
’’Hal ini patut kita syukuri karena di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik,’’ ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi pada Rabu (5/1).
Khofifah selanjutnya memerinci realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 17,1 triliun terealisasi sebesar Rp 18,9 triliun atau 110,50 persen. PAD itu terdiri atas pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 14,2 triliun terealisasi sebesar Rp 15,4 triliun atau 108,25 persen.
Pajak daerah itu digunakan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditargetkan sebesar Rp 6,4 triliun terealisasi sebesar Rp 6,8 triliun atau 107,41 persen. Selain itu untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditargetkan sebesar Rp 3,1 triliun terealisasi sebesar Rp 3,8 triliun atau 120,86 persen. Juga, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditargetkan sebesar Rp 2 triliun terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun atau 108,99 persen dan pajak air permukaan (PAP) yang ditargetkan sebesar Rp 30 miliar terealisasi sebesar Rp 38,4 miliar atau 128,03 persen. Ditambah lagi, pajak rokok (PR) yang ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun terealisasi sebesar Rp 2,4 triliun atau 94,20 persen.
Perincian PAD lainnya adalah untuk retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 110,3 miliar terealisasi sebesar Rp 110,6 miliar atau 100,33 persen. Kemudian, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 404,5 miliar terealisasi sebesar Rp 408,6 miliar atau 101,03 persen serta lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun terealisasi sebesar Rp 3 triliun atau 126,45 persen.
Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur yang kedua adalah pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp 15,6 triliun terealisasi Rp 15,1 triliun atau 97,12 persen. Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 200,2 miliar terealisasi Rp 151 miliar atau 75,45 persen.
Dari tiga sumber pendapatan daerah tersebut, lanjut Khofifah, PAD Jawa Timur mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yakni sebesar 55,23 persen.
Sementara itu, belanja daerah, kata dia, dalam APBD Perubahan 2021 direncanakan sebesar Rp 36,6 triliun terealisasi sebesar Rp 33,7 triliun atau 92,14 persen yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
’’Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai sektor,’’ imbuhnya.
Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jawa Timur. Ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat, pemulihan ekonomi di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan progresif.
Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai sektor.’’
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA Gubernur Jawa Timur