Mantan Bupati Bebas
Tinggalkan Lapas Pagi Hari
SIDOARJO – Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mulai kemarin (7/1) tidak lagi menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong. Dia bebas murni dan keluar dari bui sejak pagi. Sekitar pukul 05.00 mantan pejabat tertinggi di Kota Delta itu sudah meninggalkan lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan menyatakan, pemilihan pagi hari sebagai waktu keluarnya Saiful Ilah merupakan permintaan keluarga. Alasannya, pria yang kerap disapa Abah Ipul tersebut harus berobat ke rumah sakit. Selain itu, Gun Gun mengungkapkan bahwa pembebasan pagi itu dilakukan untuk mencegah kerumunan di lapas. ”Informasinya, ada teman dan kolega yang mau ikut menjemput ke sini (lapas, Red),” katanya.
Gun Gun yang juga menjabat Plt kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim memastikan Saiful Ilah bebas murni. Abah Ipul telah menuntaskan masa pidana yang dijatuhkan hakim selama dua tahun penjara. . Dia tidak mendapatkan hak r emisi dan hak lainnya seperti pembebasan bersyarat (PB) karena tidak ditetapkan sebagai justice collaborator.
Selain telah menuntaskan pidana badan, laki-laki 72 tahun itu sudah melaksanakan kewajiban membayar denda dan uang pengganti.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Gede Artana memvonis Saiful Ilah dalam kasus korupsi terkait dengan pembangunan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo dengan pidana selama tiga tahun penjara. Hakim juga mengharuskan dia membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Ditambah uang pengganti (UP) Rp 250 juta.
Berkeberatan dengan vonis tersebut, kuasa hukum Saiful Ilah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Upaya hukum itu membuahkan hasil. Majelis hakim PT Surabaya mengurangi masa hukuman dari tiga tahun menjadi dua tahun penjara. Untuk hukuman denda dan UP, nominalnya tetap sama.
Gun Gun menjelaskan, selama ditahan di lapas, Saiful Ilah sering sakit. Bahkan, dia membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit. Beberapa kali dia harus rawat inap akibat penyakit yang diderita. Sehari sebelum bebas pun Abah Ipul sempat dirawat di rumah sakit. Karena itulah, kemarin dia harus kembali lagi keruma h sakit untuk kontrol sekaligus menjalani pengobatan.
Meski sakit, sejak masuk lapas pada 14 Oktober 2021, Saiful Ilah aktif mengikuti kegiatan. Terutama pembinaan kerohanian. Dia juga aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad. Waktu di dalam bui lebih banyak dihabiskan untuk mengaji dan beribadah. ”Dapat berbaur dengan para jemaah dan warga binaan lain di lapas,” jelas Kalapas lulusan AKIP angkatan ke-29 tersebut.
Selain Saiful Ilah, dua warga binaan lain yang terjerat kasus serupa kemarin bebas dari Lapas Kelas I Surabaya. Mereka adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen DPUBMSDA Judi Tetrahastoto dan mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.