Hapus DMO, Bentuk Badan Pungut Iuran
PLN Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar Pemerintah Buka Ekspor secara Bertahap Mulai Hari Ini
JAKARTA
‒ Pemerintah memperbaiki tata kelola batu bara untuk pemenuhan pembangkit listrik. Dengan begitu, tidak ada lagi krisis energi pada masa depan. Solusinya, bakal dibentuk badan layanan umum (BLU) dan penghapusan domestic market obligation (DMO) atau kebijakan mengenai harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa PT PLN (Persero) akan membeli batu bara sesuai harga pasar. Penerapan skema tersebut juga diikuti pembentukan BLU yang mengatur selisih harga yang dibeli PLN dengan harga pasar. ’’BLU akan bayar ke PLN sehingga PLN membeli secara market price. Dengan begitu, tidak ada lagi nanti pasokan terganggu lagi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/1) malam.
Sebelumnya, perusahaan tambang diwajibkan memasok batu bara ke dalam negeri sesuai harga DMO. Yakni, USD 70 per ton. Mereka juga wajib memenuhi 25 persen dari produksinya untuk pasar domestik.
Luhut menjelaskan, pemerintah berencana menerapkan iuran ekspor batu bara bagi para pengusaha batu bara. BLU-lah yang bertugas memungut iuran tersebut.
Iuran itu diwajibkan bagi semua perusahaan batu bara sehingga bisa menutupi selisih biaya antara harga pasar dan harga DMO sebesar USD 70 per ton untuk pembangkit listrik di dalam negeri. PLN sendiri membeli batu bara dengan harga pasar kepada produsen. ’’Iuran ekspor dari semua perusahaan itu, dananya akan dikembalikan kepada PLN untuk menutupi selisih biaya harga pasar dan harga patokan USD 70 per ton tersebut,” paparnya.
Selain membentuk BLU, kontrak suplai batu bara ke PLN diubah dari skema free on board (FOB) menjadi CIF (cost, insurance, freight). Dengan demikian, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara. ”PLN bisa fokus pada core business untuk menyediakan listrik yang andal,” katanya.
Luhut menekankan bahwa PLN tidak diperbolehkan membeli batu bara dari trader. BUMN listrik itu wajib membeli langsung ke perusahaan tambang dengan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. ”PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masingmasing PLTU,” pesannya.
Luhut juga menyebutkan, pemerintah bakal membuka kembali ekspor batu bara secara bertahap hari ini. Itu seiring pasokan ke PLN sudah stabil. Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Senin (10/1), PLN menyebutkan, diperlukan pasokan 16,2 juta metrik ton (MT). Itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan Januari.
”Kekurangan pasokan 2,1 juta MT yang kemarin dilaporkan sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat hari ini (kemarin, Red),” tuturnya.