Jawa Pos

Hapus DMO, Bentuk Badan Pungut Iuran

PLN Beli Batu Bara Sesuai Harga Pasar Pemerintah Buka Ekspor secara Bertahap Mulai Hari Ini

-

JAKARTA

‒ Pemerintah memperbaik­i tata kelola batu bara untuk pemenuhan pembangkit listrik. Dengan begitu, tidak ada lagi krisis energi pada masa depan. Solusinya, bakal dibentuk badan layanan umum (BLU) dan penghapusa­n domestic market obligation (DMO) atau kebijakan mengenai harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Menteri Koordinato­r Bidang Kemaritima­n dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutka­n bahwa PT PLN (Persero) akan membeli batu bara sesuai harga pasar. Penerapan skema tersebut juga diikuti pembentuka­n BLU yang mengatur selisih harga yang dibeli PLN dengan harga pasar. ’’BLU akan bayar ke PLN sehingga PLN membeli secara market price. Dengan begitu, tidak ada lagi nanti pasokan terganggu lagi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/1) malam.

Sebelumnya, perusahaan tambang diwajibkan memasok batu bara ke dalam negeri sesuai harga DMO. Yakni, USD 70 per ton. Mereka juga wajib memenuhi 25 persen dari produksiny­a untuk pasar domestik.

Luhut menjelaska­n, pemerintah berencana menerapkan iuran ekspor batu bara bagi para pengusaha batu bara. BLU-lah yang bertugas memungut iuran tersebut.

Iuran itu diwajibkan bagi semua perusahaan batu bara sehingga bisa menutupi selisih biaya antara harga pasar dan harga DMO sebesar USD 70 per ton untuk pembangkit listrik di dalam negeri. PLN sendiri membeli batu bara dengan harga pasar kepada produsen. ’’Iuran ekspor dari semua perusahaan itu, dananya akan dikembalik­an kepada PLN untuk menutupi selisih biaya harga pasar dan harga patokan USD 70 per ton tersebut,” paparnya.

Selain membentuk BLU, kontrak suplai batu bara ke PLN diubah dari skema free on board (FOB) menjadi CIF (cost, insurance, freight). Dengan demikian, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara. ”PLN bisa fokus pada core business untuk menyediaka­n listrik yang andal,” katanya.

Luhut menekankan bahwa PLN tidak diperboleh­kan membeli batu bara dari trader. BUMN listrik itu wajib membeli langsung ke perusahaan tambang dengan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. ”PLN juga harus meningkatk­an kemampuan bongkar batu bara di masingmasi­ng PLTU,” pesannya.

Luhut juga menyebutka­n, pemerintah bakal membuka kembali ekspor batu bara secara bertahap hari ini. Itu seiring pasokan ke PLN sudah stabil. Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Senin (10/1), PLN menyebutka­n, diperlukan pasokan 16,2 juta metrik ton (MT). Itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan Januari.

”Kekurangan pasokan 2,1 juta MT yang kemarin dilaporkan sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari dan akan diselesaik­an perikatann­ya paling lambat hari ini (kemarin, Red),” tuturnya.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? AMANKAN STOK DALAM NEGERI: Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Jatim, tampak dari atas beberapa pekan lalu. Pemerintah telah mengalihka­n 62.500 ton batu bara ekspor ke PLTU Paiton 9 di tengah minimnya ketersedia­an pasokan dalam negeri.
FRIZAL/JAWA POS AMANKAN STOK DALAM NEGERI: Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Jatim, tampak dari atas beberapa pekan lalu. Pemerintah telah mengalihka­n 62.500 ton batu bara ekspor ke PLTU Paiton 9 di tengah minimnya ketersedia­an pasokan dalam negeri.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia