Bagaikan Jatuh, lalu Tertimpa Tangga
SAYA adalah pemegang kartu kredit BNI. Pada 2020 lalu kartu kredit saya terindikasi dibobol pihak yang tidak bertanggung jawab. Ada sejumlah transaksi daring yang tidak pernah saya lakukan atau saya ketahui di Lazada dan BIGO Live.
Atas hal tersebut, saya langsung melapor ke customer care kartu kredit di BNI Kedungdoro pada 24 April 2020. Saat itu saya diminta membuat sanggahan atas transaksi tersebut dan memblokir kartu. Saya kemudian menindaklanjutinya dengan membuat pengaduan ke Polrestabes Surabaya.
Pada 18 Mei 2020 saya memeriksa laporan saya melalui BNI Call dan dijawab masih dalam proses. Saat itu saya juga diminta mengabaikan tagihan. Karena tak kunjung ada informasi lanjutan, saya mem-follow up lagi ke BNI Call pada 22 Juni 2020. Jawabannya sama: masih dalam proses. Jawaban yang sama saya dapatkan pada 20 Juli 2020.
Namun, saat saya follow up lagi pada 17
Agustus 2020, betapa terkejutnya saya karena BNI menyatakan bahwa laporan saya ditolak. BNI juga membebankan fraud itu kepada saya. Saya harus mencicil transaksi yang tidak pernah saya lakukan. Saya juga disarankan membuat sanggahan yang baru lagi.
Saya juga telah menghubungi Collection Department BNI Card di BNI Graha Pangeran. Namun, petugas meminta saya membayar penuh semua tagihan kendati saya sudah menjelaskan bahwa transaksi itu tidak pernah saya lakukan.
Sungguh capek rasanya berurusan dengan BNI. Nasabahnya menjadi korban pembobolan, tapi tidak ada solusi yang mereka berikan. Bahkan, saya mendapatkan masalah baru sekarang. Sebab, debt collector yang mengaku dari BNI rajin meneror saya via telepon.
ANASTASIA NOVELLIE
Palma Grandia, Sememi, Benowo, Surabaya 082232920XXX