Jawa Pos

Putusan Cerai Kenang-Tyna Ditunda Minggu Depan

-

JAKARTA

‒ Proses sidang cerai pasangan selebgram Kenang Mirdad dan Tyna Kanna hampir memasuki tahap akhir. Namun, sidang agenda pembacaan putusan yang seharusnya berlangsun­g kemarin (11/1) ditunda. Informasi itu diumumkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah. Menurut dia, sidang ditunda karena hasil musyawarah majelis hakim belum selesai. ’’Ada hal tak terduga yang membuat hasil musyawarah belum bisa dibacakan,’’ kata dia saat ditemui di kantornya.

Taslimah menyatakan bahwa putusan nasib rumah tangga Tyna dan Kenang diumumkan pada 18 Januari mendatang. ’’Insya Allah di tanggal tersebut kalau sudah selesai ya. Kalau sudah final, hasil suara majelis bisa dibacakan secara e-court,’’ tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Luthfi, mengatakan bahwa pernikahan kliennya tersebut mustahil bisa bertahan. Tyna maupun Kenang sudah sama-sama sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Karena itu, dia menilai kemungkina­n mereka bakal rujuk sangatlah kecil. ’’Harapannya sangat tipis. Proses cerai terus berjalan karena penggugat (Tyna, Red) tidak mencabut gugatan,’’ kata Zikri.

Sebagaiman­a diketahui, pernikahan Tyna dan Kenang berlangsun­g pada 2009. Dua belas tahun berumah tangga, keduanya dikaruniai dua anak perempuan. Pada pertengaha­n tahun lalu, terkuak isu kehadiran orang ketiga di antara mereka. Tyna diduga memiliki affair dengan rekan satu klub sepedanya. Tak berselang lama, dia melayangka­n gugat cerai pada 30 Agustus 2021. Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab berakhirny­a rumah tangga mereka.

 ?? INSTAGRAM KENANG MIRDAD ??
INSTAGRAM KENANG MIRDAD

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia