Jawa Pos

Giliran LP Ma’arif NU Protes Nadiem Makarim

Gara-gara Guru PPPK Ditarik ke Sekolah Negeri

-

JAKARTA

– Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU menyurati Mendikbudr­istek Nadiem Anwar Makarim. Mereka meminta guru-guru tetap di yayasan Ma’arif yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diperboleh­kan mengajar di sekolah asal.

Hal tersebut disampaika­n langsung oleh Ketua LP Ma’arif PBNU

Arifin Junaidi. Dia menuturkan, LP Ma’arif PBNU sampai saat ini belum memiliki data pasti guru-guru mereka yang lulus PPPK, kemudian ditarik ke sekolah negeri. ’’Karena guruguru ini daftar langsung secara online. Tanpa melalui sekolah tempat mengajar,’’ kata Arifin kemarin (11/1).

Tetapi, dia memperkira­kan ada sekitar 10 ribu guru di Ma’arif seIndonesi­a yang lulus seleksi PPPK, kemudian ditarik ke sekolah negeri. Dasar perhitunga­nnya, saat ini jumlah sekolah di bawah naungan LP Ma’arif

PBNU sekitar 8.000 unit. Kemudian, di setiap sekolah, ada lebih dari satu guru yang lulus seleksi PPPK.

Dia mengatakan, permohonan supaya guru yang lulus PPPK diperboleh­kan mengajar di sekolah asal tidak hanya disuarakan LP Ma’arif PBNU. Tetapi juga menjadi kegelisaha­n di Muhammadiy­ah, Perguruan Tamansiswa, PGRI, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, dan Majelis Pendidikan Kristen.

’’Bagi kami cukup aneh kebijakan pemerintah menetapkan guru yang diterima sebagai PPPK ditempatka­n di sekolah negeri menggantik­an guru honorer,’’ tuturnya. Kebijakan itu justru merugikan sekolah swasta dan guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengajar di sekolah negeri. Arifin menuturkan, kebijakan rekrutmen guru PPPK sejak awal dijalankan untuk menuntaska­n persoalan guru honorer, khususnya di sekolah negeri. Tetapi ternyata banyak diisi guru tetap yayasan.

’’Kenapa bukan guru honorer itu saja yang diterima sebagai guru PPPK,’’ ujarnya. Arifin mengatakan, dengan adanya penarikan guru-guru swasta ke sekolah negeri, muncul kesan pemerintah tidak mau repot mempersiap­kan guru yang berkualita­s. Pemerintah memilih untuk mengambil guru-guru yang sudah jadi dan selama ini mengajar sebagai guru tetap di sekolah swasta.

Arifin menegaskan, LP Ma’arif PBNU tetap meminta pemerintah untuk menempatka­n guru-guru yang lolos PPPK itu mengajar di sekolah swasta. Sebagai guru ASN kategori PPPK yang diperbantu­kan (DPK).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia