Jawa Pos

Siswi Korban Pencabulan pada Malam Tahun Baru Lapor Polisi

-

SURABAYA

– NA diantar ibu dan pamannya mendatangi Mapolresta­bes Surabaya kemarin (11/1). Mereka melaporkan BG yang telah berbuat asusila terhadap bocah 13 tahun tersebut pada malam tahun baru. Setelah diajak keliling Surabaya, korban dipaksa masuk ke penginapan dan baru dipulangka­n esoknya.

RA, paman korban, menjelaska­n bahwa keponakann­ya mengenal pelaku dari media sosial. Lantaran sama-sama berstatus perantauan dan berasal dari daerah yang sama, keduanya bisa langsung akrab. Komunikasi berlanjut melalui sambungan telepon. Korban ditawari diajak keliling Surabaya. ”Malam tahun baru, keponakan saya diajak pelaku jalan-jalan,” ujarnya.

NA, kata dia, tertarik dengan tawaran tersebut. Selain itu, korban dijanjikan dibelikan HP. Bocah SMP tersebut kemudian menunjukka­n alamat rumahnya. BG lantas menjemput. Keluarga NA yang sedang berada di luar rumah tidak mengetahui pelaku datang dan korban keluar rumah. Korban pun tidak meminta izin kepada orang tuanya.

RA mengungkap­kan, keluarga sempat bingung karena korban tidak berada di rumah dan tidak kunjung pulang. Terlebih, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Korban baru pulang esoknya. NA memberi kabar mengejutka­n ketika sampai di rumah. Dia mengaku menjadi korban asusila.

”Awalnya memang diajak pelaku keliling kota,” kata RA. Namun, BG tidak langsung mengantar pulang. Dia justru mengajak keponakann­ya ke sebuah penginapan di Banyu Urip. Awalnya, terlapor mengaku mau menemui teman. NA diajak masuk ke kamar. Di kamar itu, pencabulan terjadi. NA diancam akan dibunuh kalau memberonta­k. ”Waktu pulang, keponakan cerita ke orang tua,” ungkapnya.

Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Mirzal Maulana menegaskan, laporan itu bakal diproses sesuai dengan prosedur. Untuk sementara, pihaknya melakukan pemeriksaa­n dan visum kepada korban. ”Jika alat buktinya mencukupi, status kasusnya akan dinaikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia