Distributor Pupuk Melapor Diperas Mitra Bisnis
SURABAYA–Sumiyatimelaporkan
RizkyRamaSetiawankePolrestabes Surabaya.Distributorpupukitumerasa menjadi korban pemerasan ketika mereka bermitra dalam penjualan pupuk.Namun,keduanyaberselisih ditengahjalan.Kasustersebutberawal dari jual beli 10 ton pupuk.
Dodik Firmansyah, pengacara Sumiyati, menjelaskan bahwa terlapor merupakan rekan bisnis. Rizky mengaku memiliki pembeli pupuk yang tinggal di Kalimantan.
Sumiyati, lanjutnya, menemui calon pembeli itu bersama terlapor. Dia menjelaskan kriteria pupuk. Mulai merek sampai detail komposisinya. Jumainah, calon pembeli, tertarik. Dia memesan 10 ton pupuk. Transaksi diatur terlapor. ”Harga pupuk dari klien Rp 50 juta. Oleh terlapor, pupuk dijual Rp 70 juta,” terangnya.
Masalah muncul ketika Jumainah menolak membayar pupuk yang dikirimkliennya.Diaberalasankriteria pupuktidaksesuaidenganpenjelasan.
Rizky yang telah membayar pupuk itu merasa dirugikan dan meminta uangnya dikembalikan.
Sumiyati menolak permintaan tersebut. Rizky, jelasnya, mengajak Sumiyati bertemu di Gunung Sari untukmenyelesaikanmasalahyang terjadi. ”Di lokasi janjian, terlapor ternyata sudah menunggu dengan puluhan temannya,” ungkapnya. Merekamemintakliennyame_ngembalikan uang dan membayar menu yang sudah dipesan.
Sementara itu, Rizky saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengaku tidakmauambilpusingdenganlaporan tersebut. Sebab, dia tidak merasa melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.”Nggakmasalah,”tegasnya.
Dia mengaku siap dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Rizky menyebut mengantongi bukti bahwa dirinya justru menjadi pihak yang dirugikan. ”Bukti-buktinya ada. Nanti saya tunjukkan ke polisi,” tandasnya.