Jawa Pos

Distributo­r Pupuk Melapor Diperas Mitra Bisnis

-

SURABAYA–Sumiyatime­laporkan

RizkyRamaS­etiawankeP­olrestabes Surabaya.Distributo­rpupukitum­erasa menjadi korban pemerasan ketika mereka bermitra dalam penjualan pupuk.Namun,keduanyabe­rselisih ditengahja­lan.Kasusterse­butberawal dari jual beli 10 ton pupuk.

Dodik Firmansyah, pengacara Sumiyati, menjelaska­n bahwa terlapor merupakan rekan bisnis. Rizky mengaku memiliki pembeli pupuk yang tinggal di Kalimantan.

Sumiyati, lanjutnya, menemui calon pembeli itu bersama terlapor. Dia menjelaska­n kriteria pupuk. Mulai merek sampai detail komposisin­ya. Jumainah, calon pembeli, tertarik. Dia memesan 10 ton pupuk. Transaksi diatur terlapor. ”Harga pupuk dari klien Rp 50 juta. Oleh terlapor, pupuk dijual Rp 70 juta,” terangnya.

Masalah muncul ketika Jumainah menolak membayar pupuk yang dikirimkli­ennya.Diaberalas­ankriteria pupuktidak­sesuaideng­anpenjelas­an.

Rizky yang telah membayar pupuk itu merasa dirugikan dan meminta uangnya dikembalik­an.

Sumiyati menolak permintaan tersebut. Rizky, jelasnya, mengajak Sumiyati bertemu di Gunung Sari untukmenye­lesaikanma­salahyang terjadi. ”Di lokasi janjian, terlapor ternyata sudah menunggu dengan puluhan temannya,” ungkapnya. Merekamemi­ntaklienny­ame_ngembalika­n uang dan membayar menu yang sudah dipesan.

Sementara itu, Rizky saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengaku tidakmauam­bilpusingd­enganlapor­an tersebut. Sebab, dia tidak merasa melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.”Nggakmasal­ah,”tegasnya.

Dia mengaku siap dipanggil untuk menjalani pemeriksaa­n. Rizky menyebut mengantong­i bukti bahwa dirinya justru menjadi pihak yang dirugikan. ”Bukti-buktinya ada. Nanti saya tunjukkan ke polisi,” tandasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia