Fokus Pembebasan Lahan untuk Makam Warugunung
Pemkot Tunda Lagi Pembangunan Greenbelt
– Pembangunan greenbelt di TPA Benowo kembali tertunda. Tahun ini pemkot berfokus menyediakan lahan makam di kawasan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang. Sebab, wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo itu membutuhkan tambahan tanah makam.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Irvan Wahyudradjat menyatakan, untuk mewujudkan greenbelt, pemkot harus melakukan pembebasan lahan. Nah, untuk pekerjaan penyediaan tanah, tahun ini difokuskan pada pembangunan makam di Warugunung. ’’Untuk (greenbelt, Red) TPA Benowo, kami usahakan perpanjangan penlok (penetapan lokasi, Red) dulu,’’ ujarnya Jumat (14/1).
Irvan menerangkan, untuk setiap program pengadaan atau pembebasan tanah, pemkot harus memiliki penlok lebih dulu. Penlok berisi sejumlah keterangan proyek. Mulai titik kawasan yang dibangun hingga luasan lahan yang dikerjakan.
Tahun ini penlok berakhir pada April. Karena itu, meski ada anggaran, belanja tanah belum bisa dilakukan sebelum penlok diperpanjang. ’’Harus diperpanjang dulu. Tahun depan insya Allah, kami usulkan lanjutan pembebasan lahannya,’’ kata mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana-Sarana Utilitas DPRKPP Farhan Sanjaya mengakui bahwa pandemi Covid-19 membuat skema anggaran banyak berubah. Pada 2021, mayoritas anggaran dialihkan untuk penanganan virus korona.
Tahun ini Farhan mengaku ada dua hal yang menjadi kendala untuk pengadaan tanah. Pertama, batas waktu penlok yang sudah habis. Kedua, anggaran yang memang tidak banyak dialokasikan untuk belanja tanah.
Meski anggaran terbatas, tidak berarti tidak ada belanja tanah untuk 2022. Farhan menyatakan bahwa belanja tanah tahun ini masih difokuskan untuk pembangunan makam di daerah Warugunung. Sebab, kebutuhan makam cukup mendesak. Beberapa tempat pemakaman umum (TPU) sudah kehabisan lahan.
Karena itu, pembangunan greenbelt belum bisa dilaksanakan tahun ini.
Belanja tanah untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar TPA Benowo dianggarkan tahun berikutnya. ’’Insya Allah, tahun depan (2023, Red) baru dilanjutkan,’’ katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, tanaman yang akan ditempatkan di greenbelt sejatinya sudah siap. Namun, pihaknya masih menunggu ketersediaan lahan dari dinas terkait.
Greenbelt berfungsi menahan air lindi sampah dari TPA Benowo. Selain itu, RTH yang dibangun di kawasan tersebut bertujuan mengurangi bau sampah ketika pengolahan berlangsung. ’’Jadi, pada prinsipnya, kami sudah siap,’’ jelasnya.