YLKI : KALAU TERBUKTI CACAT, SIGRA-CALYA HARUS RECALL
Temuan kaca belakang Daihatsu Sigra dan Toyota Calya dan yang pecah dan menurut pengakuan sang pemilik belum diketahui penyebabnya. Tentu harus dilakukan penyelidikan lebih medalam. “Perlu ada penyelidikan, jangan sampai ada indikasi menjatuhkan merek tertentu karena suatu persaingan usaha yang tak sehat,” ucap Sularsi, Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Lebih lanjut, Sularsi mempertanyakan mengapa kaca belakang mobil tersebut bisa pecah. “Iya kenapa bisa pecah, semestinya-kan kualitas kaca sudah ada standarnya. Lalu apakah hanya satu kasus saja seperti ini? Kalau banyak berarti perlu ada investigasi dari pabrikan,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ditemukan setidaknya ada tiga kasus serupa yang tak diketahui penyebabnya. “Setiap produk yang telah dipasarkan harus sesuai standar kelayakan dan keselamatan konsumen, termasuk untuk mobil LCGC. Pabrikan harus bertanggung jawab jika produk ditemukan cacat produksi,” kata Sularsi.
Pengertian tanggung jawab pabrikan jika kasus serupa terjadi secara massal adalah recall. “Melalui recall lebih mudah dalam melakukan perbaikan. Karena kalau ada cacat produksi, jelas yang bertanggung jawab adalah pabrikan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI juga menegaskan agar pabrikan melakukan recall jika terjadi cacat produksi benar-benar terbukti. “Kalau betul seperti itu, Calya-sigra harus ditarik dari pasaran. Recall! Untuk diperbaiki sampai memenuhi standar. Sebab kasus itu bisa dikategorikan cacat produksi. Produsen harus menanggung penuh demi safety,” tegas Tulus.
WASPADA MEDSOS
Konsumen juga harus cerdas dalam menyikapi berita di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Sularsi, Ketua Bidang Pengaduan YLKI. Pasalnya tak sedikit berita-berita di medsos adalah hoax. “Medsos kan cepat sekali, jadi harus dibuktikan kebenarannya,” ujar Sularsi.
Lebih lanjut jika benar bahwa ada cacat produksi, konsumen yang dirugikan pun harus punya etika dalam menyampaikan klaim kepada pabrikan. “Beri kesempatakan kepada pabrikan untuk melakukan investigasi,” tambahnya seraya bilang pelaporan adanya cacat produksi bisa disampaikan secara perorangan maupun bersama-sama dengan konsumen yang senasib. • TIM OTOMOTIF