SELAMA SEPEKAN JUMLAH TILANG 218 KASUS
Merujuk data yang dirilis Subdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, selama sepekan hingga 17 Oktober 2017, jumlah tilang pelanggaran strobo dan sirine tercatat sudah 218 kasus. “Adapun barang bukti yang disita adalah 127 buah (SIM) dan 90 buah (STNK). Jumlah teguran sebanyak 90 kasus,” beber AKBP Budiyanto.
Wilayah hukum Jakpus menjadi yang terbanyak, yakni 41 tilang. Hal ini merupakan indikasi banyaknya penyalahgunaan rotator dan sirine yang digunakan oleh instansi dan aparatur Negara, dimana rata-rata berkantor di Jakpus. Bahkan mobil dinas Gubernur DKI Jakarta juga ditengarai menggunakan rotator dan sirine.
Untuk lebih detail soal jumlah tilang rotator dan sirine berdasarkan masing-masing wilayah, simak tabel berikut ini;