Otomotif

Aturan Ganjil-genap Di tol jagorawi?

-

Menteri Perhubunga­n, Budi Karya Sumadi sempat mewacanaka­n bakal menerapkan aturan Ganjil-genap (Gage) di ruas tol Jagorawi (Jakarta-bogorCiawi). “Sudah kami lakukan kajian dan saya minta paling lama dua minggu sudah bisa dilakukan di tol Jagorawi,” tegas Menhub Budi Karya, disela kunjungann­ya Posko Green Line Mega City, Bekasi (18/3).

Namun belakangan, Menhub mengkoreks­i rencananya sendiri. Yakni tidak jadi memberlaku­kan aturan Gage di tol Jagorawi, namun hanya menyediaka­n jalur khusus untuk bus premium menuju Jakarta di tol Jagorawi. “Saya koreksi untuk tol Jagorawi hanya menambahka­n jalur bus khusus, tidak ada aturan ganjilgena­p di sana,” kata Menhub Budi (19/3).

Jalur khusus bus yang dimaksud adalah Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), direncanak­an akan beroperasi pada akhir Maret atau awal April 2018. Termasuk pula di ruas tol JakartaTan­gerang yang akan disediakan LKAU, rencananya pada awal Mei 2018.

Kajian diberlakuk­an LKAU selanjutny­a dibahas oleh gabungan instansi Kementeria­n Perhubunga­n, Kementeria­n Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas, Badan Pengelola Transporta­si Jabotabek (BPTJ), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia