OPTIMIS 2021 BEBAS TRUK OBESITAS
Saat
ini pihak Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan
Darat sedang menggalakkan peraturan over dimension over load (ODOL). Karena sudah sangat banyak kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa karena angkutan barang yang ‘obesitas’ tersebut.
Paling bisa diingat yakni kejadian maut yang terjadi di tol Cipularang. Berawal dari truk yang mengalami gangguan di tengah jalan dan akan ditolong temannya. Namun, justru temannya tersebut yang mengakibatkan rentetan kejadian semakin parah.
Sejurus kemudian, dishubdar menargetkan bahwa pada 2021 tidak akan ada lagi truk yang menerapkan konsep ODOL. Untuk mencapai target tersebut, tentunya diperlukan strategi dan kerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan agen pemegang merek (APM).
“Salah satu strategi yang kami galakkan adalah dengan mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan melalui kerja sama dengan kepolisian maupun dengan para pengelola jalan tol,” ujar Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat saat menjadi pembicara pada acara Diskusi Pintar bertema “Road to Zero ODOL Trucks on the Roads” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Otomotif (Forwot) (3/10).
Lanjut Budi, sinergi antara Kementerian dengan penegak hukum dilakukan dengan cara melakukan digitalisasi pembuatan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sehingga tidak bisa dipalsukan lagi.
Sistem digitalisasi ini jug akan terjadi pada semua dokumen. Dikatakan Budi, semua buku yang saat ini masih ada akan berganti pakai aplikasi.
“Contohnya buku KIR. Karena mendapatkannya murah, para supir truk yang bukunya disita tidak mau mengambil lagi. Lebih pilih bikin baru, karena biayanya murah. Ini yang nantinya tidak bisa lagi,” ungkapnya.
Sebagai latar belakang, truk yang keluar dari dealer saat dibeli konsumen masih berbentuk sasis.
Kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai dengan rancang bangun yang sudah disetujui Kementerian Perhubungan.
“Nah, saat proses pembangunan di karoseri itu kerap terjadi kenakalan. Misalnya menambahkan dimensi bak truk jadi lebih panjang atau lebar biar bisa lebih muat banyak. Pengusaha pun tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena pasti ketahuan. SRUT palsu menjadi solusi mereka,” lanjut Budi.•