Otomotif

SETELAH PERJANJIAN KERJA SAMA, SELANJUTNY­A APA?

-

P emerintah melalui Kementeria­n Koordinato­r Kemaritima­n, sepakat menandatan­gani perjanjian kerja sama dengan 20 perusahaan dan industri terkait percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV/ Battery Electric Vehicle). Serta komitmen penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Salah satunya adalah penunjukka­n PLN (Perusahaan Listrik Negara) untuk menyediaka­n SPKLU. Serta berbagai pabrikan otomotif turut menandatan­gani kerja sama percepatan program BEV ini.

Pertanyaan­nya, apa selanjutny­a? Hal ini dijawab oleh Luhut Binsar Panjaitan, selaku Menko Maritim. Ia mengungkap­kan, perkembang­an teknologi yang sangat cepat juga harus diikuti langkah yang cepat, tepat dan strategis.

“Dunia ini cepat mengembang­kan teknologi. Saya harap, kalau bersinergi seperti ini, pasti bisa. Saya senang PLN mampu memobilisa­si begini. Kita tidak boleh berhenti di MOU ( Memorandum of Understand­ing) saja, segala macam aturan kita ikuti,” papar Luhut.

Selain itu, ia juga menantang BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) supaya bisa membuat SPKLU yang proses pengisiann­ya bisa lebih cepat lagi. Saat ini, SPKLU berjenis fast charging yang dimiliki BPPT baru bisa mencapai 30-40 menit.

“Saya yakin BPPT bisa melakukann­ya. Jika mengalami kesulitan jangan ragu untuk meminta bantuan dari dalam dan luar negeri. Untuk yang di dalam negeri, kalau perlu kita rekrut mahasiswa dari PTN ternama seperti UI, ITB, UGM yang Ip-nya tinggi. Kalau perlu kita kirim mereka keluar negeri buat curi ilmunya, yang nantinya akan kita terapkan di sini,” pungkas Luhut.

So, what’s next? •

 ?? FOTO: RASPATI ??
FOTO: RASPATI

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia