Otomotif

INSENTIF HARGA MOBIL LISTRIK & HYBRID

-

Halo Om OTO, Mau saran nih ke pemerintah lewat sini boleh ya om... Kendaraan full listrik maupun hybrid seharusnya mendapatka­n insentif dari pemerintah sehingga harganya bisa bersaing dengan kendaraan mesin konvension­al.

Kalau bisa malah lebih murah jadi konsumen berbondong-bondong beli mobil/motor listrik. Polusi suara dan udara menjadi berkurang, juga pemakaian BBM juga akan turun.

Pada Tabloid OTOMOTIF no. 19 mencantumk­an harga All New Toyota Corolla Altis Hybrid lebih mahal Rp 80 juta. Argumen pabrikan pasti karena memang ongkos produksiny­a lebih mahal. Oleh karena itu pemerintah harus berikan insentif jadi harganya kompetitif. gitu Om. Thanks. Pradakso Hadiwidjoj­o – Via email

Halo Om Pradokso. Sarannya sudah disampaika­n nih ya. Kalau boleh menanggapi soal insentif mobil listrik atau hybrid, aturan tax holiday atau PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sudah dirilis melalui PP 73 Tahun 2019 pada tanggal 16 Oktober 2019 lalu.

Seperti ulasan Regulasi LCEV di Tabloid OTOMOTIF edisi 25:XXIX hal 4-5 minggu lalu, regulasi lanjutan dari Perpres No. 55 Tahun 2019 itu mengatur besaran pajak berdasarka­n emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar untuk kendaran baru, termasuk hybrid (full dan mild hybrid) dan mobil listrik (PHEV, BEV dan FCEV).

Kalau membaca PP 73 Tahun 2019 itu, cukup jelas kalau kendaraan dengan emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar rendah akan dikenakan pajak penjualan rendah. Contoh mobil hybrid dengan mesin bensin atau diesel 1.5003.000 cc dikenakan pajak 15 persen. Sedangkan pajak penjualan mobil listrik dibebankan sebesar 0 persen.

Oiya, atturan tersebut baru berlaku dua tahun setelah diundangka­n per 16 Oktober lalu. Begitu Om, semoga jelas ya!

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia