PERPANJANG ASURANSI JADI 5 TAHUN
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), melalui Suzuki Insurance, menawarkan perpanjangan masa perlindungan lebih lama. Jika tadinya usia kendaraan yang dicover adalah 3 tahun, maka sejak Juni 2020 bertambah menjadi 5 tahun. Usia kendaraan tersebut dihitung berdasar tahun produksi kendaraan.
“Kami melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama. Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari 3 mejadi 5 tahun. Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun,” ungkap Hendro Kaligis, Head of Business Development PT SIS.
Keunggulan Suzuki Insurance mencakup; proses perbaikan di lokasi Authorized Body and Paint Suzuki, penggunaan Suzuki Genuine Parts, perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan
bak mobil, serta fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO).
“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%, penggantian yang ditawarkan perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun. Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama,” imbuh Hendro.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, saat ini Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai. Informasi lebih lanjut dapat menyambangi dealer resmi Suzuki di Jawa dan Bali, Sumut, Sumsel, Batam, Riau, Lampung, Kaltim, dan Sulsel. Atau sambangi website Suzuki di www.suzuki. co.id/suzuki-insurance.