DIGUGAT KAMTI
Belum apa-apa, implementasi MLFF terancam digugat oleh Koalisi Masyarakat Peduli Tol Indonesia (KAMTI). Dijelaskan oleh presidium KAMTI, Sahrul RM, pihaknya menuding penerapan MLFF masih belum jelas dan penuh ketidakpastian.
“Ini jelas merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan tol, merusak citra pemerintah Presiden Jokowi yang akan berakhir akhir tahun depan, juga merugikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pengembang dan investor jalan tol,” ucap Sahrul.
Berawal dari penundaan MLFF yang telah terjadi setidaknya dua kali. KAMTI menganggap penundaan tersebut pertanda ketidaksiapan. “Kami melihat penundaan ini disebabkan oleh teknologi yang memang tidak pernah siap dan sesuai untuk diimplementasikan di Indonesia,” tegas Sahrul.
Lanjut poin kedua soal perjanjian kerja sama yang dinilai tidak konsisten. Pihaknya khawatir ada pengaruh asing yang berpotensi mengambil keputusan Pemerintah. Lalu pihaknya juga menyoroti pelaksana PT RITS kurang terbuka terhadap publik.
Berikutnya menyoal Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). “Setahu kami, Badan Usaha Pelaksana (BUP) ini menerapkan 100 persen modal dan manajemen dari Hungaria. Apakah ini sesuai dengan ketentuan BUP KPBU?,” lanjut Sahrul.
Berikutnya, KAMTI juga mempertanyakan soal kerja sama teknologi. “Apakah pemerintah telah menetapkan skema alih teknologi, dengan melibatkan ahli-ahli dalam negeri? Sehingga pada saatnya operasional, sistem ini tidak lagi bergantung pada vendor dari Hungaria,” sambung Sahrul.
Perkara investasi Hungaria yang disebut nilainya lebih dari Rp 4 triliun turut dipertanyakan KAMTI. Serta dipertanyakan kesiapan infrastruktur, dan tingkat literasi teknologi masyarakat terhadap teknlogi MLFF.
“Atas berbagai aspek yang kami pertanyakan, kami meminta Pemerintah RI, khususnya Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan proyek ini dan disampaikan secara terbuka kepada publik,” bebernya lagi.