Otomotif

PAJAK PROGRESIF NAIK

-

Resmi diumumkan sejak 5 Januari 2024, namun boleh bernafas lega sementara. Sebab kenaikan pajak progresif baru mulai berlaku efektif mulai tahun tahun depan, yaitu 5 Januari 2025.

Besaran kenaikan tarif pajak progresif untuk kendaraan pertama dan seterusnya naik 0,5% dari tarif pajak progresif tahun 2023. Maksimalny­a menjadi 6% untuk kendaraan kelima dan seterusnya. Dibandingk­an aturan sebelumnya, nilai pajak maksimal 10% untuk kendaraan ke-17 dan seterusnya.

Sebagai catatan, pajak progresif mengacu pada kepemilika­n kendaraan bermotor atas nama yang sama. Yakni berdasarka­n nomor induk kependuduk­an atau alamat yang sama.

Alhasil jika dalam satu alamat sesuai Kartu Keluarga terdapat lebih dari satu kendaraan (mobil ataupun motor), maka kendaraan kedua dan seterusnya dibebankan tarif pajak progresif.

“Dengan telah berlakunya Peraturan Daerah tersebut merupakan ketentuan utama dalam pemungutan dan pengelolaa­n Pajak dan Retribusi Daerah di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang diharapkan dapat membawa dampak positif pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun rincian skema tarif pajak progresif yang baru adalah sebagai berikut:

• 2% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor pertama

• 3% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor kedua

• 4% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor ketiga

• 5% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor keempat

• 6% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

• Sementara kalau dibandingk­an dengan skema tarif pajak progresif yang lama adalah sebagai berikut:

• 2% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor pertama

• 2,5% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor kedua

• 3% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor ketiga

• 3,5% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor keempat

• 4% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor kelima

• 4,5% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor keenam

• 5% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor ketujuh

• 5,5% untuk kepemilika­n Kendaraan Bermotor kedelapan dan seterusnya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia