PEMERINTAH PUSAT: KENAIKAN PAJAK BBM MASIH WACANA
Diklarifikasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak alias Internal Combustion Engine (ICE) masih bersifat wacana.
“Ini wacana sangat awal, nanti kita dengerin dari publik masukannya, jadi jangan dibilang pikiran saya jahat, enggak, kita cari solusi terbaik,” papar Luhut di Kemenko Marves, yang dilansir dari Kompas.com (27/1).
Lebih lanjut Ia mengatakan, Pemerintah memang ingin menciptakan ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah juga tengah mengkaji penggunaan bahan bakar minyak rendah sulfur, setara standar Euro 4.
“Jadi nanti mobil-mobil ini bahan bakarnya akan lebih bagus standarnya. Dengan demikian polusi akan kurang juga,” beber Menko Marves.
Masih menurutnya, Pemerintah juga akan mempercepat perbaikan transportasi umum, salah satunya dengan membangun Light Rail Transit (LRT). “Kita percepat supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan,” terangnya lagi.
Luhut menceritakan niatan Pemerintah yang ingin menaikkan pajak BBM. “Salah satunya kita bikin bagaimana kalau kita naikkan pajak untuk memaksa orang pindah (ke kendaraan umum), kita misal ganjil genap, hanya ada area yang hanya untuk EV, ya macam wacana lah,” tuturnya.
Wacana menaikkan pajak BBM, memang pertama kali dilontarkan Luhut pada gelaran brand launching BYD, di Jakarta (18/1). Kala itu Ia menyebut, Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional.
“Sehingga nanti (Pajak BBM) bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian kita coba melihat equilibrium dari kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara,” sebut Luhut.