GENJOT INVESTASI
Disampaikan oleh Rustam Effendi, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Pemerintah serius mendukung industri kendaraan listrik.
Buktinya, Ia memaparkan, Pemerintah Pusat telah merilis kebijakan insentif seperti Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk dan PPNBM.
Pihaknya berharap, kebijakan insentif pajak kendaraan listrik mampu memikat pabrikan kendaraan listrik dunia untuk datang berinvestasi di Indonesia.
“Pemberian fasilitas (insentif fiskal) semacam tes pasar itu sebenarnya logis dengan berbagai macam prospek. Harusnya pabrikan global enggak ragu-ragu,” beber Rustam.
Merujuk data Kementerian Perindustrian, setidaknya sudah ada empat perusahaan bus listrik yang berniat investasi dengan nilai Rp 0,36 triliun.
Selain itu, ada empat perusahaan mobil listrik yang telah berinvestasi dengan kapasitas produksi mencapai 44 ribu unit per tahun.
“Total investasi dari empat perusahaan mobil listrik mencapai
Rp 3,27 triliun,” bilang Hendro Martono, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP), Kementerian Perindustrian.
Lanjut Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 54 perusahaan pabrikan kendaraan listrik roda dua dan roda tiga. Total investasinya sebanyakrp 860 Miliar, dengan kapasitas produksi 1,51 juta unit per tahun.
Masih menurut Hendro, industri kendaraan listrik Indonesia ditargetkan mampu memproduksi 400 ribu unit kendaraan roda empat atau lebih pada 2025.
“Untuk roda dua atau roda tiga ditargetkan memproduksi 6 juta unit,” ujarnya di gelaran Sosialisasi Insentif dalam Rangka Percepatan Investasi KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (1/3).