Otomotif

GENJOT INVESTASI

-

Disampaika­n oleh Rustam Effendi, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementeria­n Keuangan. Pemerintah serius mendukung industri kendaraan listrik.

Buktinya, Ia memaparkan, Pemerintah Pusat telah merilis kebijakan insentif seperti Pajak Penghasila­n (PPH), Pajak Pertambaha­n Nilai (PPN), bea masuk dan PPNBM.

Pihaknya berharap, kebijakan insentif pajak kendaraan listrik mampu memikat pabrikan kendaraan listrik dunia untuk datang berinvesta­si di Indonesia.

“Pemberian fasilitas (insentif fiskal) semacam tes pasar itu sebenarnya logis dengan berbagai macam prospek. Harusnya pabrikan global enggak ragu-ragu,” beber Rustam.

Merujuk data Kementeria­n Perindustr­ian, setidaknya sudah ada empat perusahaan bus listrik yang berniat investasi dengan nilai Rp 0,36 triliun.

Selain itu, ada empat perusahaan mobil listrik yang telah berinvesta­si dengan kapasitas produksi mencapai 44 ribu unit per tahun.

“Total investasi dari empat perusahaan mobil listrik mencapai

Rp 3,27 triliun,” bilang Hendro Martono, Direktur Industri Maritim Alat Transporta­si dan Alat Pertahanan (IMATAP), Kementeria­n Perindustr­ian.

Lanjut Ia mengungkap­kan, saat ini terdapat 54 perusahaan pabrikan kendaraan listrik roda dua dan roda tiga. Total investasin­ya sebanyakrp 860 Miliar, dengan kapasitas produksi 1,51 juta unit per tahun.

Masih menurut Hendro, industri kendaraan listrik Indonesia ditargetka­n mampu memproduks­i 400 ribu unit kendaraan roda empat atau lebih pada 2025.

“Untuk roda dua atau roda tiga ditargetka­n memproduks­i 6 juta unit,” ujarnya di gelaran Sosialisas­i Insentif dalam Rangka Percepatan Investasi KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (1/3).

 ?? ?? HARRYT
HARRYT

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia