MUNGKINKAH TERWUJUD?
Konsep mobil rakyat mungkinkah terwujud? Menghapuskan PPNBM untuk mobil di bawah Rp 250 juta, bisa saja dilakukan. Toh tujuannya untuk meningkatkan kapasitas industri otomotif nasional, yang jelas berdampak pada perekonomian nasional.
Tercetusnya usulan mobil rakyat, dijelaskan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. Yakni setelah mendengarkan kebutuhan industri otomotif, terkait peningkatan kapasitas utilisasi industri dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi otomotif dunia.
“Kemenperin ketika menyusun kebijakan atau program itu senantiasa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan industri, terutama ekosistem otomotif. Kita melihat dan berdasarkan komunikasi dialog tersebut, memutuskan kebijakan dan program. Tentu sekali lagi bagi kami yang penting meningkatkan utilisasi industri, terutama otomotif melalui peningkatan penjualan dan permintaan,” tegas Febri.
Ia melanjutkan, dengan dihapusnya PPNBM untuk mobil di bawah Rp 250 juta, maka diharapkan rasio kepemilikan mobil dapat meningkat. “Yang kedua mampu meningkatkan penyerapan komponen-komponen lokal atau TKDN yang lebih tinggi. Sehingga memperdalam struktur industri TKDN yang diproduksi oleh industri dalam negeri tier 1 hingga tier 3,” lanjutnya.
Masih menurut Febri, Kemenperin akan terus menerus mengupayakan. “Kami sampaikan (mobil rakyat) sebenarnya sudah kami usulkan pada akhir 2021 ke Kemenkeu. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan. Kami masih pada posisi menunggu agar mobil dengan kategori ini tidak dikategorikan barang mewah. Itu yang bisa kami sampaikan, melengkapi dan memperdalam jawaban Menperin,” imbuh Febri.
Jadi jelas, konsep mobil rakyat memiliki manfaat cukup luas bagi industri otomotif nasional. Kerangka pemikiran tersebut telah didiskusikan oleh pabrikan, semestinya patut dipertimbangkan. Mengingat rantai pasok industri otomotif, mampu menggerakan ekonomi nasional.
“Perlu kami sampaikan posisi Kemenperin senantiasa memperjuangkan agar usulan kami dapat lampu hijau dari Kemenkeu. Mungkin bagusnya bisa ditanyakan kepada Kemenkeu mobil harga Rp 250 juta (diusulkan) tidak masuk lagi dalam kategori barang mewah dan dikenakan PPNBM,” kata Febri menambahkan.
“Kami sampaikan (mobil rakyat) sebenarnya sudah kami usulkan pada akhir 2021 ke Kemenkeu. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan.” Febri Hendri Antoni Arif Juru Bicara Kemenperin “Mobil rakyat? Itu siapa yang bikin? Saya pernah buat isu mobil rakyat?” Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
ucap Menperin Agus.
Wah makin seru nih, kok bisa gitu? Ternyata setelah ditelaah lebih lanjut, ada benarnya konsep mobil rakyat. Yaitu tujuannya besar, bahkan berdampak pada perekonomian nasional. Kita bahas lebih lanjut. Harryt