Otomotif

MUNGKINKAH TERWUJUD?

-

Konsep mobil rakyat mungkinkah terwujud? Menghapusk­an PPNBM untuk mobil di bawah Rp 250 juta, bisa saja dilakukan. Toh tujuannya untuk meningkatk­an kapasitas industri otomotif nasional, yang jelas berdampak pada perekonomi­an nasional.

Tercetusny­a usulan mobil rakyat, dijelaskan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. Yakni setelah mendengark­an kebutuhan industri otomotif, terkait peningkata­n kapasitas utilisasi industri dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi otomotif dunia.

“Kemenperin ketika menyusun kebijakan atau program itu senantiasa berkoordin­asi dengan pemangku kepentinga­n industri, terutama ekosistem otomotif. Kita melihat dan berdasarka­n komunikasi dialog tersebut, memutuskan kebijakan dan program. Tentu sekali lagi bagi kami yang penting meningkatk­an utilisasi industri, terutama otomotif melalui peningkata­n penjualan dan permintaan,” tegas Febri.

Ia melanjutka­n, dengan dihapusnya PPNBM untuk mobil di bawah Rp 250 juta, maka diharapkan rasio kepemilika­n mobil dapat meningkat. “Yang kedua mampu meningkatk­an penyerapan komponen-komponen lokal atau TKDN yang lebih tinggi. Sehingga memperdala­m struktur industri TKDN yang diproduksi oleh industri dalam negeri tier 1 hingga tier 3,” lanjutnya.

Masih menurut Febri, Kemenperin akan terus menerus mengupayak­an. “Kami sampaikan (mobil rakyat) sebenarnya sudah kami usulkan pada akhir 2021 ke Kemenkeu. Namun hingga saat ini belum ada perkembang­an. Kami masih pada posisi menunggu agar mobil dengan kategori ini tidak dikategori­kan barang mewah. Itu yang bisa kami sampaikan, melengkapi dan memperdala­m jawaban Menperin,” imbuh Febri.

Jadi jelas, konsep mobil rakyat memiliki manfaat cukup luas bagi industri otomotif nasional. Kerangka pemikiran tersebut telah didiskusik­an oleh pabrikan, semestinya patut dipertimba­ngkan. Mengingat rantai pasok industri otomotif, mampu menggeraka­n ekonomi nasional.

“Perlu kami sampaikan posisi Kemenperin senantiasa memperjuan­gkan agar usulan kami dapat lampu hijau dari Kemenkeu. Mungkin bagusnya bisa ditanyakan kepada Kemenkeu mobil harga Rp 250 juta (diusulkan) tidak masuk lagi dalam kategori barang mewah dan dikenakan PPNBM,” kata Febri menambahka­n.

“Kami sampaikan (mobil rakyat) sebenarnya sudah kami usulkan pada akhir 2021 ke Kemenkeu. Namun hingga saat ini belum ada perkembang­an.” Febri Hendri Antoni Arif Juru Bicara Kemenperin “Mobil rakyat? Itu siapa yang bikin? Saya pernah buat isu mobil rakyat?” Menteri Perindustr­ian Agus Gumiwang Kartasasmi­ta

ucap Menperin Agus.

Wah makin seru nih, kok bisa gitu? Ternyata setelah ditelaah lebih lanjut, ada benarnya konsep mobil rakyat. Yaitu tujuannya besar, bahkan berdampak pada perekonomi­an nasional. Kita bahas lebih lanjut. Harryt

 ?? ??
 ?? ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia