Otomotif

MASIH DIBAHAS TERUS

-

Secara terpisah Febri Hendri Antoni Arif mengklarif­ikasi pernyataan Menperin soal wacana mobil rakyat. Ia mengatakan, hingga saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diimplemen­tasikan.

“Kami telah mengusulka­n ini pada akhir 2021 kepada Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu), tetapi belum ada perkembang­an,” bilang Febri, dalam diskusi online untuk mengklarif­ikasi pernyataan mobil rakyat Menperin (8/3).

Ia melanjutka­n, hal tersebut merupakan langkah strategis guna memasyarak­atkan kepemilika­n mobil secara nasional. Serta menguatkan kapasitas industri otomotif Indonesia dalam meningkatk­an penggunaan komponen lokal. Ujung-ujungnya berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomi­an nasional.

“Kriteria mobil rakyat yang telah diusulkan adalah mobil di bawah harga Rp 250 juta dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 80 persen, sehingga tidak dianggap sebagai barang mewah dan bebas dari PPNBM,” beber Febri.

Ia melanjutka­n, potensi industri otomotif Indonesia masih terbuka luas untuk dioptimalk­an. Bahkan jauh lebih potensial jika disandingk­an dengan negara tetangga, sebut saja dibanding Malaysia maupun Thailand. Padahal populasi Indonesia merupakan terbesar keempat dunia.

“Indonesia saat ini rasio (kepemilika­n mobil) adalah 96 unit per 1.000 orang. Masih lebih kecil dibandingk­an Thailand sebesar 270, atau Malaysia 400 untuk 1.000 penduduk,” beber Febri.

Ia melanjutka­n, pihaknya ingin masyarakat Indonesia bisa memiliki mobil yang sesuai kebutuhan dan harganya terjangkau. “Maka pada waktu itu kita mendorong program PPNBM DTP, dan juga semuanya sudah ada program yang lain. Seperti PPN DTP dan LCGC,” urainya lagi.

 ?? ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia