Otomotif

MANAJEMEN ISTIRAHAT

-

Pengemudi yang akan melakukan mudik harus tetap menjaga fokusnya dengan baik selama perjalanan. Kesiapan fisik dan mental menjadi kunci agar perjalanan bisa tetap aman.

Di sisi lain, waktu istirahat juga harus diperhatik­an. Jangan sampai memaksakan diri terus mengemudi dengan durasi yang panjang. Waktu istirahat juga harus diatur secara terjadwal. Pengemudi sangat tidak disarankan baru beristirah­at ketika merasa lelah. Justru, saat belum lelah, pengemudi harus sudah istirahat.

Jusri mewanti-wanti agar pemudik yang membawa kendaraan pribadi pada momen mudik agar mempersiap­kan fisik dan mentalnya dengan baik. Khusus bagi pengemudi, mereka harus memiliki durasi tidur yang cukup sehari sebelum perjalanan.

Selanjutny­a, buatlah rencana perjalanan dengan baik. Tentukan di kota mana pemudik akan beristirah­at dan makan. Namun, rencana ini bukan sesuatu yang tidak bisa diubah. Jika di jalan raya terjadi macet dan mengharusk­an istirahat lebih dini sebelum sampai ke kota tertentu, tak ada salahnya dilakukan.

“Segera beristirah­at setelah empat jam di dalam perjalanan. Beristirah­atlah selama setengah jam hingga satu jam sebelum memulai berjalan kembali,” ungkap Jusri.

Namun, kata Jusri, jika kondisi jalanan sangat macet, sebaiknya istirahat dilakukan lebih sering. Sebab, macet sering kali membuat pengendara rawan stres. Sebaiknya, beristirah­at setiap 2 jam sekali untuk kondisi khusus tersebut.

Dirinya mengatakan manajemen istirahat saat perjalanan panjang adalah hal yang sangat penting dilaksanak­an. Saking pentingnya, pemerintah bahkan memasukkan instruksi waktu istirahat tersebut ke dalam aturan Undang-undang.

Dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan Raya (UU LLAJ) Pasal 90, disebutkan bahwa pengemudi disarankan selalu beristirah­at setelah empat jam mengemudik­an kendaraann­ya. Pengemudi bahkan disarankan hanya boleh beristirah­at 2 kali saja per hari.

Artinya, pengemudi hanya boleh mengemudik­an kendaraann­ya selama delapan jam per hari dengan dua kali istirahat. Jika setelah itu ingin melanjutka­n berkendara, sebaiknya kendali kemudi diserahkan ke sopir pengganti.

 ?? FOTO: ISTIMEWA ??
FOTO: ISTIMEWA

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia