DUA KEBIJAKAN PENTING
“Enggak-enggak, pak Luhut kemarin waktu kita rapat terakhir menyampaikan sustainable kebijakan akan berjalan terus”
Keberlanjutan pengembangan industri otomotif, khususnya kendaraan listrik telah dibuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang telah menerbitkan
roadmap alias Peta Jalan pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai.
“Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah penting dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan konverter dalam upaya menciptakan kendaraan listrik yang lebih efisien,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, pada akhir tahun lalu.
Ia melanjutkan, Permintaan global terhadap EV (Electric Vehicle) diperkirakan mencapai 55 juta unit pada 2024. “Kementerian Perindustrian telah membuat peta jalan pengembangan baterai di bidang tersebut, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu yang ingin kita capai pada tahun 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan kandungan lokal sekitar 80 persen,” imbuh Agus.
Guna mengejar target tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif. Termasuk memberikan stimulus dan insentif fiskal, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah menerapkan dua kebijakan utama untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Pertama, dengan memberikan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua, yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen.
Kemudian kedua, memberikan diskon PPN DTP sebesar 5%-10% untuk KBLBB roda empat dan bus listrik, yang disesuaikan dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Saat ini terdapat sekitar 50 perusahaan yang mengembangkan EV di Indonesia, dengan total investasi mencapai lebih dari USD 200 juta atau sekitar Rp 3 triliun.
Pemerintah menargetkan 1 juta kendaraan roda empat beroperasi pada tahun 2035 menjadi EV, yang setara dengan penghematan sekitar 12,5 juta barel bahan bakar dan pengurangan CO2 sebesar 4,6 juta ton.
Dilanjut, Pemerintah menargetkan 12 juta kendaraan listrik roda dua dan tiga beroperasi pada tahun 2025, atau setara dengan penghematan 18,86 juta barel bahan bakar dan pengurangan 6,9 juta ton CO2.
“Pemerintah optimis target ini bisa tercapai. “Kami juga menyambut baik industri yang berminat memanfaatkan insentif yang tersedia dalam pengembangan kendaraan EV di Indonesia,” beber Menperin Agus.
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko
“Peta jalan ini menguraikan langkahlangkah penting dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan konverter...”
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita