Ditingkatkan, Pelayanan Kesehatan Bagi Disabilitas
Data WHO tahun 2010 mengatakan, lebih dari satu miliar masyarakat dunia adalah penyandang disabilitas. Artinya, 15 dari tiap 100 orang. Diperkirakan 50% dari mereka tidak mampu membiayai pelayanan kesehatannya sendiri.
Berdasarkan hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus melakukan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi mereka. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, mengatakan, tak hanya pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu saja yang disasar, tapi juga meningkat- kan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Namun, menurut Subuh, upaya ini dapat terlaksana bila dilaksanakan dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, organisasi profesi, keagamaan, kalangan swasta, dan dunia usaha.
“Upaya Pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi bersumber daya masyarakat pada para penyandang disabilitas membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran pemerintah dan segenap lapisan masyarakat,” kata Subuh dalam seminar kesehatan bertema “Peran Keluarga dalam Menyiapkan Masa Depan Penyandang Disabilitas”, Jakarta (24/11)
Pemerintah memiliki tiga cara utama yang akan diterapkan. Seperti menghilangkan setiap hambatan masyarakat untuk menjangkau fasilitas kesehatan, melatih tenaga kesehatan agar memahami masalah disabilitas termasuk haknya, dan berinvestasi pada pelayanan spesifik seperti rehabilitasi.