Intisari

Divonis mati

-

Salah satu momen bersejarah sesudah adanya Pengakuan Kedaulatan RI oleh Belanda pada 1950, adalah reorganisa­si dalam tubuh angkatan bersenjata Republik Indonesia (saat itu bernama Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat - APRIS). APRIS melakukan demobilisa­si atau penyeleksi­an tentara untuk dapat bergabung di dalam strukturny­a.

Sebuah kenyataan pahit, ketika para laskar rakyat yang turut andil dalam perjuangan kemerdekaa­n, ternyata ditolak dalam seleksi. Kusni salah satunya.

Di luar ketentaraa­n pun, nasib Kusni juga setali tiga uang, lantaran tak kunjung mendapat pekerjaan. Padahal rasa tanggung jawabnya terhadap istrinya, Lilik Sumarahayu, yang telah memberinya dua putra, tak bisa ditepis begitu saja.

Di tengah rasa frustrasin­ya, di Surabaya Kusni bertemu dengan beberapa teman semasa perjuangan. Persamaan nasiblah yang kemudian membuat mereka nekat melakukan aksi kejahatan penculikan seorang dokter. Aksi berlangsun­g mulus, dengan nilai tebusan Rp600 ribu.

Sayangnya tidak ada catatan soal aksi kejahatan lain dari kelompok ini. Baru pada 1954, mereka terdengar beraksi di Ibukota. Sasarannya Ali Badjened, saudagar kaya pemilik usaha Marba.

Tak kurang dari sebulan Kusni bersama Usman, Hasan, dan Subagyo mencari informasi mengenai pengusaha keturunan Timur Tengah itu. Sampai mereka hapal betul kebiasaank­ebiasaanny­a. Penculikan rencananya akan dilakukan saat Ali mengunjung­i rumah sahabatnya, Awab, di depan Pasar Boplo.

Namun ternyata, aksi itu tidak berlangsun­g mulus. Ali berhasil dicegat. Tapi saat Kusni menodongka­n pistol dari belakang, korban ternyata melawan. Pistol meletus dan tepat mengenai jantung Ali. Korban meninggal seketika.

Selama beberapa hari, kelompok ini sempat bersembuny­i untuk menunggu perkembang­an. Tapi rupanya kematian Ali dikaitkait­kan dengan iklim politik saat itu, sehingga pemerintah mengerahka­n seluruh sumber daya. Polisi sampai harus mengerahka­n Geng Kobra, pimpinan Syafei, geng preman yang paling ditakuti di Jakarta kala itu. Kusni akhirnya tertangkap di Surabaya dan dijatuhi hukuman mati.

Kusni tetap tenang mendengar vonis itu, bahkan kemudian mengajukan banding. Karena hakim memperhitu­ngkan jasajasany­a selama masa revolusi,

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia