Tantangan Bank Syariah Makin Berat
JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) soal (FTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor (KKB) beberapa tahun ini cukup melemahkan industri syariah. Sebab, share pembiayaan syariah untuk sektor KPR dan KKB terbilang cukup besar, yakni mencapai 55 persen dari total pembiayaan syariah.
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mengungkapkan, hingga Desember 2014, total aset perbankan syariah melambat dan hanya tumbuh sekitar 12 persen menjadi Rp 272,34 triliun dibanding tahun lalu yang mencatatkan total aset sebesar Rp 242,28 triliun.
”Aset naik hanya sekitar 12 persen, tahuntahun sebelumnya bisa 30 persen, jadi di bawah perkiraan dari yang selama ini terjadi. Aturan FTV yang kena dampak paling besar itu syariah karena banyak pembiayaan ke properti,” ujarnya di Jakarta Senin (1/6).
Setelah mengalami pertumbuhan yang tinggi pada tahun-tahun sebelumnya, pada 2014 sektor jasa keuangan syariah menghadapi tantangan, yaitu perlambatan pertumbuhan.
Deputi Komisioner OJK Mulya E. Siregar menambahkan, tantangan industri keuangan syariah 2015 cukup berat. Selain lingkungan ekonomi global belum menunjukkan pemulihan yang signifikan, pergerakan harga minyak ikut menghadang. ”Pada 2014 pertumbuhan paling lambat dibanding tahun sebelumnya karena ada ketentuan FTV, juga terkait pertumbuhan ekonomi yang turun,” katanya.
Dia juga memastikan, ke depan persentase FTV untuk bank syariah lebih kecil jika dibandingkan dengan bank konvensional. ”Sebab, itu bertujuan ada pertumbuhan di sektor syariah,” katanya. (dee/c10/agm)